LASKAR – Gubernur Maluku Murad Ismail terkesan melakukan “intervensi” dalam tubuh Gereja Protestan Maluku (GPM) dengan mengeluarkan rekomendasi tertanggal 22 Juli 2021 dan meminta Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Protestan Maluku mengangkat Dr. Drs. Josephus Noya, M. Si sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Periode 2021 – 2025.

Surat rekomendasi bernomor 424/2364 ini ditujukan kepada Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Protestan Maluku, agar mengangkat Dr. Drs. Josephus Noya, M. Si sebagai Rektor UKIM dengan 6 pertimbangan yakni, pertama, integritas, kredibilitas dan kapabilitas calon sangat baik. Kedua, perhatian calon terhadap dunia pendidikan sangat tinggi. Ketiga, kinerja dan kapasitas akademik calon sangat baik. Keempat, calon bebas dan bersih dari dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kelima, calon juga memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (good govermance and clean govermment). Keenam, hubungan kerjasama antar calon dengan pemerintah provinsi sangat baik.

“Maka sebagai Gubernur Maluku saya merekomendasikan kepada Bapak Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Protestan Maluku, kiranya berkenan memberikan hak sarannya kepada calon (Josephus Noya-red) untuk menjadi Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku periode 2021 – 2025,”tulis Gubernur dalam rekomendasinya.

Surat rekomendasi yang viral beredar di media sosial ini tembusannya disampaikan kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Ambon, Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku di Ambon, Senat Universitas Kristen Maluku di Ambon, Rektor Universitas Kristen Maluku di Ambon.

Dr. Drs. Josephus Noya, M. Si sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Kristen Indonesia Maluku dengan pangkat Pembina Tingkat I dan golongan IV b.

Sementara itu, Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pendeta Elifas Tomix Maspaitella, saat dikonfirmasi terkait surat edaran itu, mengatakan akan menunggu pihak Yayasan Perguruan Tinggi GPM.

“Yayasan yang mempunyai kewenangan untuk melihat persoalan tersebut. Kita menunggu langkah apa yang akan diambil pihak yayasan,”kata Ketua Sinoe seperti dikutip SatukanMaluku.com. (L02)