Share

AMBON Laskar Maluku ,– Seorang Perempuan berusia 23 tahun,bernama
Tasya Imanuel Firmansyah Siahaya di temukan tergantung dikamarnya di Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon

Pasalnya, TIF tersebut, mengetahui perselingkuhan Suaminya.

Tasya If merupakan istri dari Kelvin Pasumain (28). Korban di temukan tewas dalam posisi tergantung menggunakan Tali berwarna Biru, dengan Baju Kaos berwana Unggu Muda, Celana Legging Warna Hitam dikamarnya oleh Naldo Laileru (28) dan Istrinya sekira pukul 19.00 WIT, Selasa (16/4/2024).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay di Ambon, Rabu (17/4) menjelaskan, sesuai penjelasan saksi Naldo Laileru (28) ke pihak kepolisian bahwa, awalnya sekitar pukul 19.00 WIT, saksi bersama istrinya datang kerumah korban meminta daun kelor untuk dimasak.

Namun ia bersama istrinya mendengar suara tangisan anak Korban dari dalam kamar yang dalam kondisi terkunci. Rasa penasaran dengan tagisan anak korban yang tak kunjung berhenti, saksi pun langsung mengetuk pintu kamar korban.

” Saat itu saksi sempat berusaha melihat dari celah pintu kamar namun tidak kelihatan, kemudian saksi berjalan menuju keluar rumah dan melihat kedalam kamar dari kosen jendela bagian luar dan terlihat korban sementara terlilit tali di leher,” jelasnya Luhukay mengutip pernyataan saksi.

Melihat kejadian tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada saksi yang lain yang sementara makan di rumah korban untuk mendobrak pintu kamar. ” Kemudian saksi juga langsung menuju ke Kantor Detasemen Intel Kodam Pattimura untuk memberitahukan kejadian itu,” tambah Luhukay.

Sementara itu dari keterangan suami korban, Kelvin Pasumain (28) mengaku, awalnya pada pagi hari ia dan korban terjadi perselisihan karena korban ketahuan selingkuh.

Mendengar hal tersebut saksi hendak keluar rumah untuk menenangkan diri namun korban sempat melarangnya untuk tidak bepergian. Tak memghiraukan perkataan korban, ia pun tetap keluar dan berjalan menuju ke kawasan Benteng Gudang Arang.

“Sekitar pukul 19.55 WIT, suami korban mendapat telepon dari tetangga rumahnya yang menyampaikan bahwa korban sudah gantung diri. Mendengar hal tersebut kemudian suaminya pulang kerumah. Tiba dirumah, selang berapa menit tiba-tiba pada pukul 20.07 WIT, iapun menjadi lemas dan tidak sadarkan diri, sehingga dilarikan ke RSUD Haulussy untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Suami Korban.

Saat mengetahui kejadian itu, personel Polsek Nusaniwe yang dipimpin oleh Kapolsek Nusaniwe, AKP Johan Anakotta dan personel piket Satuan Intelkam Polresta Ambon kemudian mengamankan TKP dan melakukan dokumentasi serta bahan keterangan terkait kejadian tersebut.

“Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Ambon tiba di TKP guna melakukan dokumentasi kondisi korban dan selanjutnya menurunkan jenazah korban dan diletakan diatas tempat tidur yang ada di dalam kamar tersebut. Selanjutnya jenazah korban kemudian diantar dengan menggunakan mobil ambulance RS Bhayangkara untuk dilakukan visum luar,” jelas Luhukay lagi.(06)