AMBON, LaskarMaluku.com – Masyarakat yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun di Maluku Barat Daya, diminta untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan seperti gempa, tsunami atau banjir rob.  

“Jika terjadi suatu bencana tentu ada ramalan dan prediksi dari lembaga yang punya kewenangan yakni BMKG,”demikian yang disampaikan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Maluku, Sandy Luhulima

Menurut Luhulima, pada prinsipnya masyarakat diberikan edukasi dan pemahaman yang benar sehingga ketika ada isu-isu yang berkembang dari yang tidak bisa dipertanggungjawabkan masyarakat tidak mudah percaya.

Dirinya menambahkan, cara antisipasinya yaitu BPBD setempat melakukan komunikasi kepada para kades dan tokoh agama supaya memberikan himbauan kepada masyarakatnya.

“Efek dari sosialisasi dan himbauan itu, setidaknya memberikan keteduhan bagi masyarakat pengungsi. Isu penyesatan adanya gempa bumi susulan dan tsunami maupun banjir rob itu, santer di kalangan masyarakat pengungsi sekira dua pekan lalu. Namun semua isu ini telah diantisipasinya melalui pencerahan dari peran kades dan pemuka agama maupun pendeta yang bertugas di kecamatan Dewalor,”ungkap Luhulima.

Soal Tanggap Darurat

Sementara itu, tanggap darurat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, khususnya pada tahap kedua yakni dari tanggal 24 Januari hingga 7 Februari 2023 diberlakukan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan MBD.

Khusus untuk Kepulauan Tanimbar jelas Sandy Luhulima, proses validasi telah sampai pada finalisasi, sedangkan MBD berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan kepala BPBD setempat, masih menunggu data dari Kecamatan Damer.

“Kendala teknisnya adalah karena rentang kendali. Lambannya proses pendataan itu lantaran faktor rentang kendali serta kondisi cuaca. Meski begitu, dari data sementara yang diperoleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) MBD tercatat dua unit rumah warga alami kerusakan ringan. Kendati begitu BPBD Setempat masih perlukan data akurat dari lapangan,”ungkap Luhulima. (L05)