LASKAR – Sekretaris Kota Ambon, A. G. Latuheru diminta segera mengeluarkan perintah kepada Kepala Badan Kepegawaian (BKD), Benny Selanno, guna menertibkan oknum-oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang asyik sruput kopi di rumah kopi pada jam dinas.
Koordinasi BKD bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol.PP) yang dipimpin oleh Demmy Paays, agar menerjunkan pasukan melakukan sweeping dan menindak tegas oknum PNS yang terjaring sangat diharapkan.
Pantauan LASKAR, di beberapa rumah kopi dalam kota, terlihat, oknum-oknum PNS itu lebih suka menghabiskan waktu di rumah bersama rekan sesama PNS pun warga sipil. Malah, ada yang justru dengan berani menggunakan pakaian dinas. Sedangkan beberapa lainnya memilih mengganti baju dinas.
Mereka tersebar antara lain di rumah kopi Lela Trikora bilangan A. M. Sangadji, Mekar di bilangan Sam Ratulangi, Sari Wangi di Urimesing. Pun ada yang di rumah kopi Joas, bilangan Said Perintah.
“Oknum-oknum PNS ini harus disweeping dan diberi sanksi tegas. Perilaku tidak terpuji ini jangan dibiarkan berlangsung dan mencoreng kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota. Oleh sebab itu, Pak Sekkot harus bertindak,” kata Ketua Forum Diskusi Reformasi Birokrasi dan Legislatif (FORSE) Maluku, M. Kares, yang dihubungi, Rabu (27/9/2017).
Menurutnya, bisa saja oknum-oknum dimaksud adalah PNS yang merasa dirinya hebat dan tidak mengindahkan aturan. Apalagi, kalau mereka yang merasa penting dan masih larut dalam kemenangan Walikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Syarif Hadler pada Pilkada kemarin.
“Kegiatan sweeping kalau bisa segera dilakukan dan tindak tegas, siapa pun itu PNS yang tertangkap. Sebagai pelayan rakyat sudah tidak penting lagi menunjukan kepada publik dan membentuk kelompok elit baru di Pemkot. Syukur kalau oknum-oknum tersebut bukan seperti yang dimaksudkan.
Bisa juga yang merasa kalah saat Pilkada dan belum move on sehingga kinerja sebagai PNS menurun. Kalah menang soal biasa, toh kepemimpinan saat ini menjadi milik semua rakyat Kota Ambon,” pungkas M. Kares. (L01)