LASKAR – Tingginya angka terkonfirmasi covid-19 di Kota Ambon meningkat sangat signifikan. Hal ini membuat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD, lurah, kades, raja bahkan dengan seluruh kepala puskesmas, Kamis (03/02/2022).
“Untuk mengantisipasi perkembangan Covid-19 yang dalam kenyataannya mengalami kenaikan yang cukup signifikan,
mulai dari kasus pertama tanggal 24 Januari sampai dengan tanggal 2 Februari kemarin, ternyata sudah mencapai 154 kasus dan yang tertinggi tanggal 1 itu kurang lebih 67 kasus. Kami menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD, lurah, kades, raja bahkan dengan seluruh kepala puskesmas,”jelas Walikota usai rapat koordinasi di Hotel Manise.
Dikatakannya, hingga 2 Februari, Kota Ambon terdapat 154 kasus yang tersebar di 5 kecamatan. Masing-masing di Sirimau 63 kasus, di Nusaniwe 39 kasus, Teluk Ambon 12 kasus, Baguala 28 kasus dan Leitisel itu 11 kasus.
“Jadi kesimpulannya dia sudah merata di seluruh kecamatan, walaupun memang tidak semua lingkungan kelurahan yang terdeteksi. Tetapi dari 154 paling banyak di kecamatan Sirimau dan secara khusus paling banyak di Batu Merah 22 kasus. Selebihnya tersebar merata,”ungkapnya.
Dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi yang sangat signifikan ini, Walikota mengingatkan, keadaan Ini berbahaya, karena belum tahu apakah ini omicron atau jenis lama.
“Tetapi dari indikasi cepatnya tingkat penyebaran, mungkin patut diduga ini bisa omicron, karena rata-rata dia terkait erat dengan pelaku perjalanan, lalu terkontaminasi dan sebagainya.
Bahkan yang meninggal sudah ada 2. Orang yang meninggal dan hari ini perempuan berusia 82 tahun,”ujarnya.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Ambon langsung mengambil langkah-langkah antisipatif sesuai dengan protap.
Menurut Walikota, sebagai langkah pertama akan dikeluarkan lagi instruksi Walikota, dalam upaya mengatur kembali seluruh mekanisme sosial di kota ini, sesuai dengan protokol kesehatan dan level yang ada.
“Untuk level PPKM Kota Ambon, Mendagri telah menetapkan kita berada di level 2 lagi. Kemarin kita level 1 sekarang level 2. Kemarin kita sempat zona hijau, sekarang kembali ke zona kuning,”terangnya.
Dengan berpindahnya Kota Ambon ke PPKM level 2 dan zona kuning, Walikota menegaskan akan kembali mengambil langkah-langkah sesuai dengan kualifikasi PPKM level 2 ini, dengan memberlakukan secara ketat aturan-aturan yang telah di tetapkan, sama seperti level 2 sebelumnya. (L06)