AMBON, LaskarMaluku.com – Hilal 1 Ramadhan 1445 H tidak terlihat dikarenakan tertutup awan di titik pemantauan Kemenag Provinsi Maluku dan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Ambon, Minggu (10/3/2024)
Kegitan Rukyatul atau yang biasa disebut dengan kata Pantauan Hilal.
yang berlangsun, Minggu (10/3/2024), di Gedung Tirta Kencana, Amahusu, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, sekira pukul 16.30 WIT,
H. YAMIN, S. Ag., M.Pd.I Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, mengatakan, pada saat ini berdasarkan hasil yang disampaikan oleh teman-teman dari BMKG, bahwa waktu proses pergantian atau hisab itu waktu konjungsinya pada pukul 18.00 WIT. Kemudian yang kedua, waktu terbenamnya Matahari itu pada waktu 18.41.54.
“Jadi pada dasarnya kalau kita lihat daripada perbedaan waktu, kemudian bulan itu akan terbenam pada waktu 18.43. Jadi ada selisih sekitar 2 menit dan 20 detik, dan itu merupakan waktu selisih yang diketahui,” ujarnya
Kata Yamin bahawa, kalaupun kita melihat dari waktu yang diperhitungkan, ketinggian hilal posisi di Maluku pada saat ini 00,76 derajat. Kemudian pada arogansinya 1,80 derajat. Nah otomatis kalau kita lihat kan di bawah standar, yang diputuskan oleh mabibs. Biasanya kalau bisa diketahui itu pada saat di atas 3 derajat.
“Jadi tinggi bulan berdada pada angka 41 Menit,36 detik, dan posisi pengamatan hilan di Provisni Mauku tidak terlihat,” ungkapnya.
Selain itu kata Yamin untuk lebih jelasnya pada saat penentuan awal Ramadhan 1445 H tersebut berada pada penentuan Sidang Isbat yang akan di lakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia malam ini.
“Kalau ini kan waktu belum terjadi, nanti waktu konjungsinya itu pada pukul 18.00, sedangkan waktu terbenam matahari pada pukul 18.41, sedangkan terbenam bulan itu pada waktu 18.43. jadi waktu itu akan diketahui, sementara untuk penentuan waktu tetapi kita menunggu pada keputusan dari Sidang Isbat,” kata Yamin
Hal itu dikarenakan ketinggian Hilal yang ada di Provinsi Maluku berdasarkan hasil perhitungan 0,076 derajat, kemudian umur bulan itu baru berada pada angka 0 Jam 41 menit 36 detik.
“Langkah yang dilakukan hari ini untuk kita melaporkan hasil yang terjadi di Maluku saat ini. Kemudian hasil keputusannya pasti dari semua provinsi akan menyampaikan dan hasil keputusannya tetap pada keputusan yang dilakukan kementerian pusat.
Turut Hadir dalam kegiatan ini
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kota Ambon
, Kasirohis bintaljarahdam XVI/Pattimura, Mayor Inf Jayadi, Dit Bimas Polda Maluku, Ipda umar Latuconsina Perwakilan Pengurus Wilayah
Nahdlatul Ulama Maluku, Bpk. Jamaludin Wabula,Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Bpk. Wahyudin, Para Anggota BMKG Provinsi Maluku dan Para Wartawan Tv,Online, Kota Ambon. (L06)