Share

LASKAR – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Dr.Ir. Ismail M.T mengatakan, persiapan pelaksanaan kebijakan Analog Switch Off (ASO) ditopang oleh 4 pilar utama yakni pilar kualitas siaran TV Digital, program siaran digital, dukungan perangkat, dan pengetahuan masyarakat.

Keempat pilar ini menurut Ismail, memiliki alat pendukung masing-masing yakni, infrastruktur multipleksing, program siaran TV Digital, ekosistem perangkat penerima siaran digital, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Ismail saat menjadi narasumber webinar Sosialisasi Program Bantuan STB, yang dilakukan secara daring, Jumat (17/6/2022).

“ASO menjadi hal baru bagi masyarakat, namun unik dan wajib untuk dikembangkan secara merata kepada masyarakat,” tandasnya.

Untuk itu, menurut Ismail, pemerintah daerah yakni gubernur, bupati, dan wali kota diharapkan membantu memberikan data rumah tangga miskin, yang berhak untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) dalam dua minggu kedepan, dengan mempedomani kriteria sesuai yang sudah ditentukan.

Adapun kriteria warga yang berhak menerima, kata dia, yakni, benar-benar tergolong rumah tangga miskin, memiliki pesawat TV analog, dan menikmati siaran TV melalui siaran teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi pemasangan TV Digital, bersedia menerima dana memanfaatkan bantuan STB dan dalam satu rumah tangga miskin menerima satu STB.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah wajib mensosialisasikan agar masyarakat yang mampu segera membeli STB, baik melalui media online, atau toko-toko elektronik terdekat, serta pemerintah dapat membantu kelancaran distribusi STB. (L02)