Share

LASKAR – Kinerja tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku dinilai kurang transparan sehingga patut dipertanyakan.

Pasalnya, dari test tertulis yang dilaksanakan kepada 41 peserta seleksi, khususnya opsi pilihan ganda dengan 100 pertanyaan, nilai kelulusan tidak diumumkan kepada publik tapi hanya bisa diketahui masing-masing peserta seleksi saja.

“Kalau proses seleksi yang dilaksanakan periode-periode sebelumnya, nilai peserta semua diumumkan secara terbuka bahkan ditempelkan pada papan pengumuman sekretariat Tim Seleksi untuk diketahui publik,”ungkap Melkianus Parera kepada pers, Senin (25/7/2022) di gedung DPRD Maluku.

Sedangkan pertanyaan essay dari tes tertulis yang hanya lima soal, keabsahan jawaban konon nilainya ditentukan panitia Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat sedangkan syarat seseorang lolos untuk ikut seleksi tahap berikutnya, harus memperoleh nilai maksimal angka 50 keatas.

Parera memaparkan kejanggalan lainnya adalah sewaktu tahapan Physikotest yang dilaksanakan tim Polda Maluku, di Aula PGSD (Kampus B Universitas Pattimura) Ambon tanggal 20 Juli 2022 lalu, waktunya molor selama 45 menit hanya karena menunggu 3 orang peserta yang terlambat.

Padahal jadwal pelaksanaan test harus dimulai pada pukul 08.00 Waktu Indonesia Timur (WIT). Molornya jadwal pelaksanaan ini, membuat keresahan peserta seleksi.

“Jika peserta yang terlambat maka harus dinyatakan gugur karena ini namanya seleksi, sehingga yang tidak konsisten dengan waktu seharusnya digugurkan,”tegas Parera yang juga salah satu peserta seleksi.

Dirinya mempertanyakan, jika memang benar Bawaslu membuka pendaftaran ini hanya sebagai formalitas belaka, maka sebaiknya kedepan tidak perlu lagi dilakukan proses seleksi, karena timsel sudah punya calon yang akan lolos ke Jakarta.

Kehadiran Parera bersama bebarapa temannya ke gedung di DPRD Maluku tersebut, dalam rangka bertemu Komisi I DPRD Maluku, tapi sayangnya maksud mereka tak kesampaian karena ketua bersama anggota tidak berada di tempat.

Kehadiran Melkianus Parera dan rekan-rekan guna melaporkan kinerja Tim Seleksi yang dinilai kurang objektif, kurang transparansi, karena sangat merugikan dirinya bersama pserta seleksi lainnya yang sudah dinyatakan gugur ketahap berikutnya.

Sementara proses berikutnya diikuti oleh 12 peserta untuk mengikuti test kesehatan dan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 juli 2022.

Dari 12 peserta yang lolos tersebut, seorang atas nama Samsun Ninilouw, SH merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Probalingga Jawa Timur. Benar tidaknya yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini.

Timsel yang hendak dikonfirmasi di kantor sekretariat di Jalan Ay Patty Ambon tidak ada seorangpun dan kantor nampak terkunci.

Sekretaris Timsel ibu Nova Mailissa yang dihubungi media ini, via aplikasi WA samasekali tidak merespons.

Kendati begitu, 12 orang telah dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya yakni test Kesehatan dan sesi wawancara untuk menentukan  enam ( 6 ) sampai ( 7 ) orang untuk berangkat ke Jakarta guna diseleksi Bawaslu RI untuk menentukan peserta yang terbaik menjadi ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Maluku.

Dilaksanakannya proses seleksi ini karena berdasarkan mekanisme, bahwa lima bulan sebelum masa jabatan berakhir, Bawaslu harus melakukan persiapan pembentukan Bawaslu Provinsi seperti membentuk panitia tim seleksi (Timsel) serta melaksanakan seleksi.

Seleksi Bawaslu Maluku kali ini yang mendaftar sebanyak 79 orang, tetapi yang lolos administrasi hanya 48 orang, namun ketika datang pelaksanaan test hanya diikuti oleh 41 peserta karena dua orang mengundurkan diri dan lima lainnya tidak hadir. (L05)