LASKAR – Komisi III DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk segera memperbaiki sejumlah gedung milik Pemkot yang rusak akibat gempa bumi yang terjadi tahun 2019 lalu.
Sejumlah aset Pemkota Ambon yang mengalami kerusakan parah seperti kantor Dinas Sosial Kota Ambon di kawasan Transit Passo.
Selain itu, kata dia ada juga kantor Dinas Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup (DLHP), dan sejumlah aset lain yang rusak akibat gempa bumi.
“Diharapkan ini segera diperbaiki agar bisa difungsikan kembali. Sebab itu merupakan aset Pemkot,”kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, gedung-gedung atau kantor yang rusak saat ini tidak difungsikan karena mengalami rusak berat dan sudah terbengkalai.
“Itu harusnya diperbaiki dan digunakan kembali oleh pegawai Pemerintah Kota agar supaya pemerintah tidak lagi menyewa gedung lain sebagai kantor. Pemerintah kota dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah yang ada,”harapnya sembari menambahkan aset-aset pemerintah harus ditata dan diperbaiki sebagaimana mestinya supaya dimanfaatkan kembali secepatnya. (L06)