LASKAR – Komisi III DPRD Maluku bergerak cepat mengantisipasi lonjakan harga akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, Pertamax, yang telah ditetapkan pemerintah dan mulai diberlakukan pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Gerak cepat Komisi III dengan melakukan monitoring dan memperketat pengawasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saudah Tetthol, Senin (5/9/2022).
Dikatakan, menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi maupun non subsidi, DPRD Maluku melalui Komisi III bakal memperketat pengawasan.
Pengawasan ini kata dia, termasuk memastikan stok barang di pasaran mencukupi, sekaligus memastikan kenaikan harga jangan sampai melampaui batas kewajaran.
Menurutnya, komisi juga akan segera melakukan rapat dengan Disperindag Maluku, untuk dapat menemukan solusi berupa kebijakan imbas kenaikan BBM.
“Untuk itu langkah antisipatif lebih dini kami rasa baik dilakukan, sekaligus menjawab kegelisahan masyarakat akan harga kebutuhan sembilan bahan pokok yang pastinya bakal merangkak naik,” jelas Tetthol seraya menambahkan, sebaiknya, pedagang yang ingin menaikkan harga kebutuhan bahan pokok, jangan sampai berlebihan sewajarnya dan masih bisa dijangkau masyarakat.
“Untuk itu, perlu ada penetapan satu harga dari Pemda dalam hal ini Disperindag, fungsi pengawasan atau kontrol lebih diperketat agar pergerakan kenaikan harga barang juga bisa dianggap wajar,” tutur srikandi Gerindra ini. (L05)