Share

LASKAR – Komisi III DPRD Provinsi secara tegas menyesali sikap Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota yang terkesan terlambat menetapkan status tanggap bencana, sehingga proses pencairan dana bencana belum dicairkan.

Dalam rapat koordinasi dengan mitra tersebut telah melibatkan OPD terkait, guna membicarakan persoalan bencana tersebut. Rapat berlangsung di ruang komisi III DPRD Maluku, Rabu (20/7/2022).

Wakil Ketua Komisi III Francois Orno mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN)  sebenarnya telah siap untuk mengucurkan anggaran yang dialokasikan bagi penanganan bencana alam di Maluku.

Namun tidak ada satupun Pemda kabupaten/kota terdampak bencana mengeluarkan status tanggap darurat  pada wilayah masing-masing.

Alhasilnya, bantuan Pemberintah Pusat (Pempus) lewat BNPB tidak bisa merealisakankan anggaran bencana yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana di Maluku.

“Sebenarnya pencarian dana siap pakai bencana dari BNPB itu sudah bisa dilakukan, tapi terkendala pernyataan status tanggap darurat dari pemerintah kabupaten/kota, ini yang kita sayangkan,”kesalnya.

Menurutnya hal itu membuat Komisi III DPRD Maluku melakukan rapat koordinasi dalam rangka mencari solusi, guna mendatangkan anggaran penanggulangan bencana dari pemerintah pusat melalui BNPB.

Olehnya itu katanya, bupati dan walikota harus bisa merespon setiap kondisi yang ada di wilayah masing-masing, dengan kata lain, jika situasi di daerahnya tidak bisa ditangani oleh daerah, bupati/walikota secepatnya menaikan status bencana menjadi tanggap darurat yang disertai dengan surat pernyataan.

“Kondisi keuangan daerah saat ini sangat kecil, dan tidak mungkin dapat mengcover seluruh kejadian bencana di Maluku, karena itu perhatian pemerintah pusat itu sangat dibutuhkan, tetapi harus didukung dengan keberpihakan pemerintah kabupaten/kota,”tegasnya. 

Dirinya berharap, Pemda kabupaten/kota untuk segera mengeluarkan surat pernyataan tanggap darurat bencana agar menjadi dasar untuk mendatangkan dana siap pakai dari Pemerintah pusat lewat BNPB.

“Jadi harapan kami Pemda kabupaten maupun kota segera lakukan tanggap darurat, tidak boleh cuek dengan masalah ini, karena masalah bencana ini masalah yang serius, untuk itu segera ambil langka,” tegasnya. (L04)