LASKAR – Sebanyak 96 jasa tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 yang bekerja di RS Lapangan TNI AL dr FX Soehardjo sejak tahun 2022 hingga saat ini belum dibayarkan.

Lantaran itu, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berharap, hak para nakes ini harus segera dibayarkan, sebab Nakes yang bertugas menangani pasien Covid-19 di LPMP dan Balai Perikanan Maluku, mempertaruhkan nyawa sejak 2020 lalu, namun hingga kini jasa mereka belum dibayarkan.

Menurut Ketua Komisi IV Samson Atapary, pihaknya melakukan pertemuan dengan Kanwil Perbendaharaan Maluku, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Maluku, dan Dinas Kesehatan Maluku, Senin (3/10/2022) untuk membahas masalah tersebut.

Usai pertemuan kepada pers, Atapary mengatakan jika tidak ada masalah pembayaran honor 96 Nakes. Tinggal tunggu SPM masuk dari RS TNI AL dr FX Soeharjo, langsung KPPN dan Kanwil Perbendaharaan langsung mencairkan dana Rp 3, 2 miliar.

Untuk itu, dirinya berharap ada koordinasi dan surat menyurat antara RS TNI AL, agar hak Nakes segera dibayarkan.

“Dananya sudah tersedia. Memang 2021 lalu Pempus kucurkan dananya. Namun, dari Lantamal kembalikan ke kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tapi sudah bisa dicairkan,”kata Atapary seraya mengaku, ini merupakan kelalaian pihak RS namun pihaknya berharap agar hak-hak mereka segera dibayarkan. (L04)