AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Komite SD 197 Malteng Petrus Elisa mengatakan, bahwa mereka menolak pelantikan Maria Evelyn Madly sebagai kepala sekolah SD 197 Malteng.
Menurutnya, penolakan Maria Evelyn Madly sebagai kepala sekolah di SD 197, karena yang bersangkutan pernah membuat kegaduhan di SMP Neg 85 Maluku Tengah yang berada di Negeri Hattu, dan digantikan kembali untuk menjadi kepala sekolah definitif di SD Neg 197 Maluku Tengah tepat di Negeri Hattu.
“Nah mengingat permasalahan yang pernah terjadi di salah satu SMP, kami sebagai komite orang tua bahkan toko masyarakat dan juga saniri negeri sangat mendukung penolakan ini sehingga kami membuat satu surat keputusan untuk menolak Maria senagai kepala sekolah,” ungkapnya kepada wartawan Kamis (24/10/2024).
Petrus mengatakan, mereka melawan pemerintah tetapi sebagai komite bertanggung jawab penuh mewakili orang tua melihat pendidikan di SD Neg 197 ini.
“Kami menyatakan sikap bahwa kami menolak saudara Maria Evelin Madly untuk menjadi kepala sekolah di SD Neg 197. Tentu kami punya alasan untuk menolak karena ibu Maria ini pernah melakukan kegaduhan di salah satu SMP yang ada di Negeri Hattu,”tegasnya.
Selain itu, sebagai anak Negeri mereka tidak mau untuk orang yang di luar anak negeri memimpin sekolah yang selama ini berjalan dengan baik.
“Kami pernah melakukan pertemuan dengan Korwil itu tidak ada solusi, karena di sana ada satu perkataan dari salah satu Ibu. Saya belum tahu pasti namanya dan saya pernah tanya namanya tapi tidak diberikan namanya tetapi yang kita tahu pasti bahwa ibu itu bekerja di Korwil Maluku Tengah tepat Leihitu Barat,”ungkapnya.
Ada satu perkataan yang membuat kami menolak katanya orang hattu tidak berkompetensi untuk menjadi kepala sekolah.
“Nah ini, ini menjadi alasan kenapa kita menolak dan Kenapa kita sampai hari ini masih mempertahankan Ibu,Plt Kepsek SD 197 Dorlintje Nampasnea, untuk menjadi kepala sekolah karena yang pertama, menyangkut pengelolaan dana BOS ibu Nampasnea sangat transparan, dan ibu Nampasnea juga pernah punya pengabdian di salah satu pola di SD 3 dan itu dikatakan berhasil karena sekolah itu juga mendapat akreditasi A dan sekarang ibu Nampasnea lagi menjabat sebagai PLT di sekolah SD 197,”jelasnya.
Lantaran itu, dengan adanya pertimbangan-pertimbangan demikian maka Komite Sekolah mempertahankan Ibu Nampasnea, untuk tetap menjadi PLT.
Kalau bisa harapan kami supaya Ibu Nampasnea dilantik untuk menjadi kepala sekolah definitif mengingat sudah 2 tahun anak-anak kami yang lulus 2 tahun yang lalu sampai saat ini belum menerima ijazah.
“Oleh sebab itu kami sangat harapkan untuk Korwil, Dinas Pendidikan,BKD bahkan sampai di Bapak Bupati sekalipun untuk dapat menindaklajuti Hal demikian,”ucapnya.(L06)