AMBON,LaskarMaluku.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur George Watubun ST mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah, agar tidak melakukan perbuatan kotor (curang) dan atau menghilangkan hak suara dan atau memindahkan suara masyarakat untuk kepentingan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut tertentu. 

Pernyataan keras itu disampaikan Benhur Watubun setelah menyikapi indikasi instruksi terselubung dari salah seorang anggota KPU Pusat, yang suaminya ikut meramaikan pencalonan bupati Maluku Tengah saat ini.

KPU dan Bawaslu Maluku Tengah lanjut Watubun diingatkan karena dalam perhelatan Pileg kemarin, banyak melakukan praktek kecurangan, menghilangkan dan atau memindahkan suara milik caleg untuk tujuan kepentingan yang tidak jelas, maka tentu dalam persoalan pilkada Kabupaten Maluku Tengah, kami akan merespon dengan sangat keras.

“Praktek Apik untuk harus lolos ini namanya, Zulkarnain Awad Amir, isterinya itu KPU Pusat, dan saya minta untuk ‘kerja harus jujur’ kita juga punya data dan kita berharap berikanlah yang terbaik, jangan sampai hal kecil seperti ini kemudian mengganggu; kami juga punya video lengkap tentang pengarahan ASN dan mengangkat nomor 4 itu semua lengkap dan saya minta KPU Maluku Tengah untuk berhati-hati karena jangan sampai operasi-operasi seperti ini, kemudian membuat blunder dibawah saya secara tegas mengatakan itu, karena situasi yang terjadi di Maluku Tengah ini, kita punya data pembanding dengan calon-calon lain juga ada, jadi apabila kita temukan sesuatu yang tidak beres pasti fatal akibatnya kita pasti mengawal dan kita merasa bahwa penghianatan terhadap proses demokrasi ini dilakukan oleh orang dalam KPU dari pusat itu sudari Bethy Shilon kita duga’ ikut terlibat disitu, tegas Watubun yang disapa BGW ini, kepada LaskarMaluku.com di Kantor DPD PDIP Provinsi Maluku dikawasan Karang Panjang Ambon Jumat (29/11/24) malam.

Sampai sejauh ini tim ITE dari internal Dewan Pimpinan Daerah DPD PDIP Provinsi Maluku masih terus melakukan proses perampungan terhadap “Berita Acara Sertifikat dan Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara, di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Maluku Tengah. 

Dengan demikian KPU dan Bawaslu Maluku Tengah, diminta, diingatkan supaya bekerja secara profesional agar dikemudian hari tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Sebab suara masyarakat sangat menentukan arah dan kebijakan pembangunan Maluku Tengah 

“Sistem online begitu juga kita akan tahu pergantian angka-angka, dunia ini sudah terbuka jadi kita akan tahu, kembalikan itu kepada pemilik suara sebenarnya, dan badan pengawas pemilu atau Bawaslu disana ketat melakukan pengawasan,”harapnya.

“Kita hanya meminta Bawaslu untuk ketat mengawasi itu,  karena saudara awal itu sudah curiga Beti ini ikut-ikutan bermain, “jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Benhur George Watubun yang juga ketua DPRD Provinsi Maluku ini. (LO5).