TIAKUR, LaskarMaluku.com – Setelah melakukan rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) mengesahkan pasangan nomor urut 2 Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

LaskarMaluku

Pengesahan duet patahana Benyamin-Ari sebagai Bupati dan Wakil Bupati ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya tahun 2024, yang digelar Kamis (5/12/2024) di Tiakur.

KPUD MBD menetapkan pasangan nomor urut dua, Benyamin Thomas Noach yang berpasangan dengan Agustinus Lekwarday Kilikily sebagai pemenang dengan total raihan suara sebanyak 26.940 suara.

LaskarMaluku

Sedangkan pasangan Cristal harus legowo menerima kekalahan dalam perolehan suara. Pasangan spesialis runner up ini hanya mampu meraih suara sebanyak 16.942 dan posisi buncit diduduki pasangan Mosse Maahury dan Jhon Uniplaitta dengan suara sebanyak 3.811.

LaskarMaluku

Dengan ditetapkannya pasangan Benyamin-Ari sebagai pemenang dalam pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya periode 2024-2029, maka pasangan Cristal mesti mengubur dalam dalam mimpi dan ambisinya untuk memimpin Maluku Barat Daya lima tahun kedepan. (L02)