Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Sesuai tahaan Pilkada serentak tahun 2024,Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Ambon resmi menetapkan empat pasangan calon walikota dan wakil walikota Ambon yang akan bertarung dalam pilkada Kota Ambon, 27 November 2024 mendatang.

Penetapan 4 pasangan calon ini sesuai dengan Keputusan KPU Kota Ambon, Nomor 256 tahun 2024, tentang penetapan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Ambon tahun 2024 dan digelar dalam rapat pleno tertutup KPU Kota Ambon, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, kepada pers, mengatakan, sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini memasuki rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon.

“Sesuai dengan jadwal tahapan sebelumnya, pada hari Minggu 22 September 2024 dilakukan rapat pleno secara tertutup untuk menentukan atau menetapkan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon dalam Pilkada Kota Ambon tahun 2024,” ujar Kaharudin.

Perihal pelaksanaan pengundian nomor urut, kata Kahar, dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2024, di Kantor KPU Kota Ambon. Selanjutnya disusul deklarasi damai, kemudian memasuki tahapan kampanye.

“Untuk pengundian nomor urut pasangan calon, pesertanya nanti dibatasi hanya 20 orang dari tim pemenangan pasangan calon. Begitu juga akan dilaksanakan kampanye damai pada 24 September 2024,” jelasnya.

Seperti diketahui ada 4 pasangan bakal calon yang sudah ditetapkan menjadi calon yakni Bodewin Wattimena-Ely Toisuta, Agus Ririmasse-Novan Liem, Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri dan Tady Salampessy-Emily Dominggus Luhukay. (L02)