Share

LASKAR – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Alumni Universitas Pattimura (IKAPATTI), Dr Ruslan Tawari, MSi menantang pihak PT.PLN untuk mambawa hasil penelitian untuk dibuktikan kebenarannya secara bersama berkaitan dengan keringnya pohon mangrove di pantai Desa Poka.

Permintaan itu dikemukakan Tawari karena hingga kini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku belum menyampaikan hasil penelitian Laboratorium.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Alumni Universitas Pattimura (IKAPATTI), Dr Ruslan Tawari, MSi

Lambatnya laporan tersebut, oleh pihak Universitas Pattimura menduga kalau Dinas Lingkungan Hidup (LKH) Provinsi Maluku berperan penting dalam proses pemusnahan terhadap pohon-pohon mangrove di pantai Desa Poka saat ini.

Proses pemusnahan secara tidak langsung kepada sejumlah besar pohon mangrove di depan PLTD Poka ini, menurut Tawari bukan hal baru melainkan peristiwa ini terjadi sudah berulangkali.

Namun ditengah kondisi riil yang terjadi, Dinas Lingkungan Hidup seakan memberikan angin segar kepada PLTD Poka dengan memberikan “Raport Biru”. Artinya perusahaan negara ini tidak melakukan pencemaran lingkungan.

“PLN bilang belum ada hasil penelitian, mereka berkepentingan, mereka harus membuktikan; dan hasil penelitian itu bawa ke Unpatti dalam hal ini IKAPATTI untuk kemudian kita buktikan bersama-sama. Karena Unpatti punya tenaga untuk rizet supaya bagaimana solusinya, sehingga kedepan penanaman mangrove tidak lagi menimbulkan kerusakan dan limbah mereka juga diatur secara baik tidak boleh mereka beralibi,”tegasnya.

Lambannya hasil penelitian dimaksud “jangan-jangan pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku” mempunyai andil besar dalam ikut memusnahkan mangrove secara tidak langsung di pantai Desa Poka tersebut. Ini belum termasuk dugaan keterlibatan mereka pada proses pencemaran lingkungan di kawasan Gunung Botak dan sekitarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Syauta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Syauta ketika dikonfirmasi di kantornya, Rabu (24/8/2022) sore keberatan untuk bertemu wartawan.

“Saya mau ikut zoom, nanti anda datang lain waktu saja karena saya lagi sibuk, besok atau lusa kita berikan keterangan ya,” ucapnya dengan nada yang tidak bersahabat sambil berjalan masuk ke ruang kerjanya.

Namun di kesempatan yang sama sekretaris Kadis mengungkapkan kalau hasil penelitian Lab dimaksud belum keluar.

Dugaan keterlibatan Dinas LHK itu bisa dibuktikan dari laporan secara berkala selama setahun berjalan pihak PLTD POKA memperoleh pelaporan biru, seperti diungkapkan manager PLTD Poka Almin Wahid belum lama ini.

Itu berarti kinerja mereka memperoleh kewajaran baik dan mengikuti ketentuan penataan pengelolaan lingkungan. Kendati begitu, fakta lapangan membuktikan yang terjadi adalah sejumlah besar pohon mangrove layu dan kering.

Ketua Program Studi, (Kaprodi) Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan DR Ruslan Tawari, MSi menduga kuat kalau limbah air panas dari radiator PLTD Poka yang menyebabkan matinya sejumlah besar pohon mangrove di pantai Desa Poka. (L05)