LASKAR – Kasus kekerasan seksual di Kota Ambon terus mengalami peningkatan. Tak jarang pelaku kekerasan seksual berasal dari lingkungan sekitar kita sendiri bahkan seperti orang tua, saudara, dan kerabat dekat.
Sampai saat ini kasus pelecehan seksual masih menjadi masalah yang terus menerus terjadi. Meskipun diantaranya terdapat laki-laki yang juga menjadi korban, namun tidak dapat menutupi fakta bahwa perempuan masih menjadi sasaran utama dari pelecehan seksual dibandingkan dengan laki-laki.
Kasus pelecehan seksual dapat dijumpai di berbagai kondisi dan yang menjadi pelakunya bisa dari orang yang dikenal maupun tidak dikenal.
Dan juga kekerasan seksual, baik yang terjadi pada perempuan yang meliputi anak dibawah umur, tetapi juga bisa terjadi pada anak laki-laki.
Namun terkadang, kasus ini tidak dilaporkan orang tua, karena beranggapan, itu adalah aib keluarga yang tidak harus dibuka atau dilaporkan kepada pihak berwajib.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Martje Lekatompessy, kepada wartawan, di Balai Kota, Selasa (25/10/2022)
Dirinya mengakui, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan setiap tahun.
Padahal, sebagai kadis dirinya selalu melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama para orang tua, bahkan mengajak dilaporkan jika ada kasus yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Jangan didiamkan. Terkadang orang menganggap itu aib keluarga yang tidak boleh orang lain tahu. Tapi ketika kasus itu dilaporkan, maka itu menjadi tanggungjawab kita dari sisi pendampingan, baik dari awal pengaduan hingga proses selanjutnya, termasuk proses hukum hingga pemeriksaan kesehatan, akan dilakukan pendampingan,”ujarnya.
Lekatompessy menambahkan, pencegahan jauh lebih penting, oleh sebab itu diperlukan peran dan partisipasi masyarakat terkait hal itu.
“Dengan itu, kita mendorong semacam pembentukan kelompok dimasyarakat, kelompok kerja yang bertugas untuk nantinya melakukan usaha-usaha pencegahan, apakah itu bentuknya sosialisasi atau yang lainnya, termasuk Siskamling masing-masing Desa/Negeri, agar diaktifkan kembali,”harapnya seraya menambahkan, itu satu sistem pelayanan untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak, sebab pada level Desa/Negeri dan Kelurahan itu yang saat ini didorong sebagai bentuk partisipasi masyarakat. (L06)