Share

BULA, LaskarMaluku.com – Meskipun hanya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tetapi berbagai terobosan telah dilakukan Sidik Rumalowak, S.Pd, MMP M.Si. guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di kabupaten yang satu ini.

Pria lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP Universitas Pattimura ini juga banyak telah membuat berbagai terobosan antara lain program kerjasama dengan FKIP mengajar hingga mewujudkan impian PAUD swasta di 14 Kecamatan menjadi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri.

Terobosan ini, dipandang sangat perlu, karena dari pelayanan terbatas menjadi semakin terbuka terhadap sistem manajemen transparansi.

Langkah berani yang diambil Plt Kadis itu, yakni 57 dari dua ratus lebih satuan Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) disetujui beralih status dari swasta menjadi negeri, setelah sebelumnya dinyatakan lengkap memenuhi segala persyaratan.

BACA JUGA:  SBT Kasus Korupsi Dana Desa Terbanyak di Maluku

“Berkaitan dengan perubahan status ini ada beberapa satuan pendidikan di tingkat TK – PAUD, sebanyak 57 dialihkan dari swasta ke negeri itu melalui sebuah proses yang dibilang cukup panjang, dan Alhamdulillah dari hasil yang kami lakukan selama satu Minggu, mulai dari proses pengusulan telah disetujui oleh Kementerian Pendidikan lewat pusat Pusdativ, ” Ungkap Plt Kadis Pendidikan, Sidik Rumalowak, S.Pd, MMP M.Si.

Menurutnya, upaya pihaknya memperjuangan status swasta ke negeri ini sangat penting? Karena PAUD sebagai investasi dasar yang bisa memberikan warna baik kepada investasi pendidikan di kabupaten SBT sekaligus sebagai peletakan dasar kepada generasi penerus SBT ketika beranjak dari TK ke SD kecerdasan yang dimiliki anak mampu beradaptasi dengan baik.

BACA JUGA:  Online Single Submission Permudah Pelaku Usaha di Tanimbar Akses Perizinan

“Tentu dengan jenjang yang dimiliki anak mampu melakukan penyesuaian atau adaptasi dengan baik ketika dari TK ke SD anak begitu mudah mandiri, “terang Sidik.

Plt Kadis Pendidikan mengemukakan, jumlah PAUD tersebut tersebar pada 14 kecamatan. Diantaranya; PAUD Permata Iman, TK Negeri Kotalalan, TK Negeri Sulubay dan puluhan lainnya. Dengan dialihkan status menjadi negeri, maka secara otomatis puluhan PAUD itu sudah bisa memperoleh bantuan operasional dari pemerintah pusat.

“Jika sudah statusnya negeri, maka sudah bisa memperoleh bantuan operasional,” tandas Plt Kepala Dinas, Sidik Rumalowak.

Selain bantuan operasional, keuntungan lain yang bakal dipetik dari peralihan status puluhan PAUD ini yakni terbuka lebih banyak peluang untuk pemenuhan sarana dan prasarana yang didanai langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau disingkat  APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

BACA JUGA:  Vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Tanimbar Capai 70,14 Persen

Langkah pertama yang mesti dilakukan lanjut Rumalowak, yaitu  menata pengelolaan sistem Dapodik, disamping aspek pendukung berupa peningkatan sumber daya manusia (SDM) kian terbuka kesempatan bagi para guru untuk mengikuti seleksi ASN PPPK.

Guna menindaklanjuti peralihan status negeri ini, maka diperlukan penyusunan analisa beban kerja dan analisa jabatan masing-masing satuan PAUD, sebagai syarat diusulkannya kebutuhan pengadaan pegawai, “Harap Rumalowak kepada media ini via sambungan teleponnya, Sabtu (6/4/2024) pagi. (L05)