Share
Dami Batfutu
LASKAR – Tindakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nelson Letluhur dari Partai Golkar yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, mendapat kecaman keras dari berbagai pihak salah satunya dari tokoh masyarakat Tanimbar, Dami Batfutu.
Kepada LASKAR, Jumat (24/07/2020) sore, Batfutu menegaskan setelah melakukan perjalanan, Lethulur ketika tiba di Kota Saumlaki harusnya menjalani karantina selama 14 hari baru bisa melakukan aktivitas di baileo rakyat.
“Saya sebagai masyarakat sangat menyesal dengan tindakan saudara Nelson Letluhur karena ketika tiba di bandara langsung menuju gedung DPRD KKT untuk melakukan agenda dewan. Sebagai wakil rakyat Letluhur harusnya menjadi panutan untuk masyarakat Tanimbar bukan melanggar protokol Covid-19,”sesal Batfutu.
Dirinya mempertanyakan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 KKT yang bertugas melakukan pengawasan dan protkol Covid-19 di bandara.
“Tim Gustu yang bertugas di bandara tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai protokol kesehatan. Gustu yang bertugas di bandara sudah harus menjemput penumpang ketika tiba dan harus di karantina. Ini yang tidak diawasi secara benar,”sesal Batfutu seraya meminta Ketua Gustu melakukan evaluasi terhadap dinas teknis dalam pengawasan pelaku perjalanan di bandara.
Lantaran itu, dirinya meminta untuk managemen tim Gustu lebih diperketat dan dipetegas, sehingga tidak meresahkan masyarakat Tanimbar.
“Kita semua bertanggungjawab untuk menjadi wilayah KKT tetap pada zona hijau, oleh sebab itu, Gustu yang bertugas di pintu-pintu masuk terutama di bandara maupun pelabuhan harus tegas dan tegakkan aturan protokol Covid-19 sehingga kasus kecolongan seperti yang dilakukan Letluhur tidak terulang lagi, sebab jika terulang sangat meresahkan masyarakat,”paparnya. 
Batfutu meminta Gustu KKT untuk segera melakukan penyemprotan di gedung DPRD dengan disinfektan sehingga anggota dewan, pegawai sekretariat juga masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas di gedung rakyat. (L03)