Share
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH,MH saat melakukan kunjungan ke RSUD P.P.Magretty, Saumlaki, Senin (26/10/2020) terkait kekurangan beberapa jenis obat antibiotik dan bahan habis pakai.

LASKAR – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,SH,MH berjanji akan segera melunasi hutang obat-obatan RSUD P.P.Magretty pada belasan kontraktor sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 sebesar Rp 3.075.709.567, sehingga pihak rumah sakit tidak mengalami kendala saat pemesanan obat-obatan maupun barang habis pakai.

Janji Fatlolon ini disampaikan dalam konferensi pers, Senin (26/10/2020) di Kantor Bupati, usai melakukan peninjuan di RSUD P.P.Magretty bersama instansi terkait.

“Saya perlu mengklarifikasi bukan puluhan kontraktor, sebab berdasarkan data yang ada jumlahnya belasan bukan puluhan seperti diberitakan media,”ungkap Bupati.

Dikatakan, setelah ditelusuri penyebab hutang pihak rumah sakit kepada pihak ketiga, khususnya menyangkut obat-obatan dan barang habis pakai, ternyata hutang tersebut terjadi mulai dari tahun 2016 sampai saat ini. 

BACA JUGA:  Dinilai Berhasil Bangun Maluku, IKAPATI Dukung Murad Ismail Dua Periode

“Sesuai penjelasan pihak rumah sakit hutang terjadi sejak tahun 2016 sampai tahun 2020 saat ini dan penyebabnya pada aspek managemen terutama di PPTK. Jadi ada aspek managemen yang harus kita benahi. PPTK tidak mempersiapkan administrasi yang cukup untuk melakukan proses pembayaran, sementara anggaran tersedia dari tahun ke tahun mulai dari tahun 2016 hingga tahun 2020,”jelas Fatlolon.

Lantaran itu, Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam APBD Perubahan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3.075.709.567 untuk pembayaran seluruh hutang rumah sakit yang ada di pihak ketiga, termasuk pengadaan obat dan bahan habis pakai. Sementara Rp 2 miliar lebih nantinya digunakan untuk membeli obat-obatan dan bahan habis pakai yang bisa digunakan hingga awal tahun 2021 mendatang.

Pertanyaannya, ketika anggaran disiapkan, apakah dapat terealisasi untuk melakukan pembayaran? “Nah itulah PR kita, pihak managemen rumah sakit terutama PPTK akan dipanggil oleh Pak Sekda, Pak Inspektorat untuk mendapat arahan dalam mempersiapkan administrasi dalam rangka membayar hutang,”pungkasnya.

BACA JUGA:  WAGUB MALUKU IMBAU MASYARAKAT LAPOR PROYEK APBD BERMASALAH
Bupati melihat langsung gudang obat

Tidak Ada Kekosongan Obat

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengklarifikasi pemberitaan media yang mengatakan jika terjadi kekosongan obat di RSUD P.P.Margretty.

“Tidak benar jika ada kekosongan obat di RSUD. Yang benar adalah stok obat-obatan mengalami kekurangan yang patut ditindaklanjuti. Seperti obat anti biotik ada beberapa jenis dan ada jenis tertentu yang sudah berkurang. Bukan berarti tidak ada lagi obat antibiotik. Artinya bahwa masih ada obat anti biotik. Saya langsung melihat stok obat di gudang obat rumah sakit. Jadi tidak benar terjadi kekosongan,”papar Bupati Fatlolon.

Kendati beberapa jenis obat mengalami kekurangan namun, operasional rumah sakit tetap berjalan dengan baik, pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga berjalan dan baik. 

BACA JUGA:  Klinik Mata Utama Maluku Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim

“Setelah melihat stok obat-obatan di gudang, saya sempat berkunjung dan melihat beberapa pasien dan bertanya langsung, dan semua pasien mengaku mendapat pelayanan yang baik dari pihak rumah sakit, juga mendapat obat-obatan dari rumah sakit. Ini berarti tidak ada masalah pelayanan kesehatan di RSUD Magretty,”ungkap Bupati.

Sementara mengenai keterbatasan oksigen, orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini mengakui setelah melihat langsung di rumah sakit, oksigennya mengalami kerusakan, namun pihak rumah sakit telah memesan dan dalam proses pengiriman. 

“Dua minggu lagi sudah tiba di Saumlaki dan diharapkan segera terpasang sehingga bisa memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit,”harapnya seraya menambahkan, managemen RSUD P.P.Magretty terus berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyatakat dan saya juga mengharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap diperhatikan. (L03)