Share
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutu saat memimpin sidang di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD KKT,  Senin (05/10/2020).

LASKAR – Akibat mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdampak terhadap keuangan daerah sehingga harus dilakukan penyesuaian kebijakan baik di bidang pendapatan, bidang belanja maupun bidang pembiayaan pendapatan negara dan daerah yang tentunya berimbas pada anggaran transfer daerah dan dana desa sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian arah penggunaan belanja dan pembiayaan. 

Ini yang menjadi alasan mendasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan beberapa kali pergeseran, refocusing dan penyesuaian anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutu saat memimpin rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Senin (05/10/2020).

BACA JUGA:  Dukungan SKK Migas-KKKS Wilayah Pamalu Mengantar 16 Wartawan Maluku Dinyatakan Kompeten

Dihadapan Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili penjabat Sekretaris Daerah Ruben.B.Morilkossu dan SKPD serta satuan kerja Kelmanutu mengatakan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan apabila dicermati, maka dapat dikatakan bahwa kemandirian keuangan daerah hanya sebesar 4,11% dan bila dibandingkan dengan ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer adalah sebesar 95,89%.

“Maka dari aspek kemandirian keuangan daerah tersebut, pemerintah daerah belum dapat mengelola secara optimal sumber-sumber pendapatan asli daerah dalam bentuk intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah,”jelasnya sembari menambahkan, hal ini tentunya bukan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah semata melainkan merupakan tanggungjawab kita bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian serius, agar dari tahun ke tahun angka kemandirian keuangan daerah secara perlahan-lahan meningkat untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap dana perimbangan oleh pemerintah pusat

Politisi banteng merah moncong putih ini optimis jika DPRD dan Pemda sama-sama berkomitmen untuk mengawal postur anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan baik dan serius dalam menyikapi berbagai persoalan keuangan daerah dengan tekad yang bulat serta semangat gotong royong, maka postur anggaran pendapatan dan belanja daerah akan semakin membaik.

BACA JUGA:  Jangkau Pasien Katarak di Maluku, Klinik Mata Teken PKS Dengan Lantamal IX Ambon

“Kemandirian keuangan daerah kita akan semakin meningkat dan ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer akan semakin menurun serta kita dapat mengelola sumber-sumber pendapatan kita dengan baik sehingga pendapatan kita semakin meningkat dari proyeksi yang ditetapkan pada tiap tahun anggaran berjalan,”harapnya.

Pada kesempatan itu, selaku pimpinan sidang, Jidon kelmanutu mempersilahkan 4 fraksi di DPRD Maluku menyampaikan pemandangan umum untuk menanggapi nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah  tahun anggaran 2020 yang telah disampaikan oleh Bupati Kepulauan Tanimbar dalam rapat paripurna sebelumnya.

Fraksi Demokrat Bangkit dibacakan oleh Deny Darling Refualu, Fraksi PDI-Perjuangan dibacakan oleg Frengky Limber, Fraksi Berkarya dibacakan oleh Yulius Feninlambir dan Fraksi Indonesia Bersatu dibacakan oleh P.K.Tanorat selaku ketua fraksi. (L03)

BACA JUGA:  Kapolda Maluku yang Baru Tiba di Ambon