Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kabupaten Buru, mendapatkan penilaian Zona Kuning, atau kategori sedang. Penilain itu didapatkan dari Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024, dari perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku.

PTSP Buru mengatakan, penilaian ini akan menjadi bahan acuan untuk meningkatkan kinerja kami terutama dinas-dinas pelayanan publik, karena mereka merupakan salah satu kebutuhan utama dari pemerintah untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten buru lewat pelayanan publik.

“Ada kelemahan yang kami dapatkan dari hasil penilaian ini akan kami tindaklanjuti lewat perintah Bupati kepada dinas terkait sehingga di tahun 2025 -2026, Kabupaten Buru bisa mendapatkan nilai predikat hijau,” katanya usai menerima piagam penghargaan di Ambon, Selasa (20/2/2024).

Kata dia, dari sisi keseluruhan dari 5 Dinas itu kita masih pada posisi kuning, insya Allah kami akan laporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi dalam hal ini Bupati.

BACA JUGA:  Rahanwarat Nilai Aksi Himapel Disponsori Dan Bukan Cermin Pergerakan

“Kita akan laporka ke Bupati untuk bagaimana memberikan ketegasan berdasarkan surat perintah kepada dinas-dinas yang melakukan pelayana Publik untuk bisa lebih kerja optimal untuk mengisi kekurangan-kekurangan yang ada pada hasil penelitian ini,” ucapnya.

Diakui bahwa, selaku kepala dinas dpmpts kabupaten buru kiat-kiat yang perlu kami lakukan barangkali untuk pribadi saja selaku pimpinan itu harus menjadi suri teladan .pimpinan itu harus menjadi contoh bagi stafnya contoh saja disiplin itu ada salah satu tolak ukur keberhasilan.

“Jadi sekali lagi kami dari pemerintah Kabupaten Buruh mengucapkan terima kasih kepada pihak Ombudsman yang telah memberikan penilaian terhadap kinerja kami sebagai wujud nyata kerja kami dan kami tetap memperhatikan hasil ini dan kami akan tindaklanjuti di tahun 2025-2026,” tandasnya.

BACA JUGA:  Semua Fraksi Terima Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD, Ini Jawaban Bupati KKT

Ditempat yang sama, Kepala Ombudsman, Hasan Slamat mengungkapkan, dari 4 dimensi penilaian yang dilakukan di misi input secara keseluruhan kompetensi pelaksanaan masih sangat rendah khususnya dalam hal pengetahuan terkait pelayanan publik maupun tugas dan kewenangan.

“Kabupaten Buruh ini ya naik tapi naiknya itu hanya 0, yaitu nilai totalnya itu adalah 54,99 ,dulu itu 54,98 ,jadi nilainya tetap itu.

Dikatan, dinas yang masih merah di antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil itu masih merah.

Kemudian yang sudah kuning yaitu Puskesmas Namlea, Dinas sosial, Puskesmas Savana jaya. Untuk yang masih kuning dan yang hijau baru dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Sementara dimensi proses seluruh Opd belum tersedia Website, kecuali Dinas DPMPTS .

“OPD lainnya belum mempublikasikan informasi terkait standar pelayanan khususnya terkait produk layanan yang menjadi kewenangan pada website maupun secara Non elektronik pada ruang pelayanan,” akuinya.

BACA JUGA:  Tidak Benar Pemda KKT Ganti Nama Peserta Seleksi PEM Akamigas Cepu

Selain itu juga, dimensi output ini mesti disyukuri bahwa meskipun hasil kerjanya itu kurang bagus tapi masyarakat menganggap bahwa pemerintahan Kabupaten Buruh itu pelayanannya bagus.

“Jadi dimensi input, dimensi proses itu tidak bagus tapi dimensi output itu masih bagus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dari pemerintah Kabupaten Buruh itu masih bagus,” terangnya.

” Sampai hari ini karena website mereka itu kurang bagus jelas kaitan dengan masalah sistem lapor Yang SBMPTN lapor itu tidak berjalan sebagai mana mestinya padahal itu penting untuk bisa diketahui bahwa di pusat itu juga melihat sampai sejauh mana pemerintahan Kabupaten buruh itu bisa mengcover berbagai masalah yang terjadi di sana,” tandasnya.(06)