Share
Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Murad Ismail
LASKAR – Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Murad Ismail, merestui pengangkatan Drs Ruben B. Moriolkossu MM, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). 
Alhasil, Senin (4/5/2020) Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH.MH, mengambil sumpah/janji dan melantik Ruben Moriolkossu, sebagai Penjabat Sekda KKT. 
Acara pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati – Kewarbotan, dihadiri para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan SKPD di lingkup Pemda KKT.
Diketahui, Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM dilantik berdasarkan SK Bupati Kepulauan Tanimbar nomor: 821.22 – 162 – Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar setelah mendapat persetujuan Gubernur Maluku melalui surat nomor 421/1548 tanggal 30 April 2020 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 
Bupati Petrus Fatlolon SH.MH. dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan sampai dengan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 
Untuk itu, Bupati dalam sambutannya Bupati Petrus Fatlolon menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi kepada Peterson Rangkoratat, SH yang selama ini telah melaksanakan tugasnya sebagai Sekda KKT. 
Bupati KKT, Petrus Fatlolon SH.MH, saat mengambil sumpah/janji dan melantik Drs Ruben B. Moriolkossu MM, sebagai Penjabat Sekda KKT, di Ruang Rapat Kantor Bupati – Kewarbotan, Senin (4/5/2020) di Saumlaki. 
Selanjutnya, Penjabat Sekda KKT, Ruben Moriolkossu akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan dan akan berakhir saat dilantiknya pejabat defenitif Sekda KKT. (L02)