Share
Bupati KKT Petrus Fatlolon, SH,MH saat menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis, Kamis (30/07/2020) (dok-humas KKT)
LASKAR – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH. MH membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kepulauan Tanimbar bertempat di Gedung Temarlolan-Larat, Kamis (30/072020).
Pada kesempatan tersebut beberapa hal penting disampaikan Bupati diantaranya masalah kepemilikan dokumen kependudukan yang mengalami perubahan sehubungan dengan adanya beberapa perubahan regulasi terkait administrasi kependudukan.
Dalam rilis Humas Setda KKT dijelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut oleh Bupati merupakan bentuk perhatian penuh pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan pentingnya suatu dokumen kependudukan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang maupun peraturan lainnya yang mengatur tentang hal itu. 
Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah bertanggungjawab penuh dan akan terus membenahi masalah dokumen kependudukan, termasuk identitas anak.
Bupati berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami akan pentingnya suatu dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan lain-lain yang wajib dimiliki oleh warga negara sejak usia dini. 
Oleh sebab itu Bupati Fatlolon berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah harus bekerja ekstra dengan menjemput bola untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat hingga ke sekolah-sekolah sehingga target untuk menerbitkan dokumen kependudukan termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat terselesaikan tepat waktu. 
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Julius Sumanik saat diwawancarai menegaskan bahwa sudah saatnya masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya dokumen kependudukan. 
Hal ini harus dilihat sebagai suatu kebutuhan primer atau kebutuhan dasar karena dalam realitanya sebagian dari aktivitas masyarakat saat ini membutuhkan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lain-lain.
Oleh karena itu sosialisasi ini perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan seperti tertib administrasi, dokumen kependudukan, kartu tanda penduduk,kartu keluarga dan lain-lain.
Kegiatan yang berlangsung dua hari itu melibatkan para camat, kades, perangkat desa yang mengurus dokumen kependudukan di desa dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Tanimbar Utara, Wuar Labobar, Fordata dan Molu Maru serta para Kepala Sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK di Kota Larat dan sekitarnya, dengan narasumber dari Pengadilan Negeri Saumlaki dan para pejabat struktural terkait pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (L03)