Share
Bupati KKT Petrus Fatlolon, SH,MH saat melantik tiga pejabat di Lingkup Pemda KKT, Selasa (14/07/2020)
LASKAR – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH,MH menegaskan salah satu program strategis di sektor perikanan yang perlu mendapat perioritas adalah program-program yang pro kepada nelayan.
“Dalam rangka penyusunan program kegiatan harus memperhatikan pemberdayaan nelayan di pesisir pantai. Nelayan-nelayan yang memang selama ini belum di sentuh akan di programkan pemberdayan yang tepat sasaran,”pinta Bupati Fatlolon saat mengambil sumpah/janji dan melantik Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 821-22-336 Tahun 2020, tanggal 13 Juli 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati – Kewarbotan, Selasa (14/07/2020). 
Para pejabat yang dilantik, Junus Fredrik Batlajery, SH sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Drs. Damianus Batmomolin sebagai Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Brampi Moriolkossu, SH sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam sambutannya Bupati Fatlolon mengakui banyak kelemahan di bidang perikanan, sehingga masyarakat nelayan banyak yang belum diberdayakan, apalagi sarana dan prasarana yang masih terbatas. 
“Pada kesempatan ini saya ingin berpesan bagi pejabat yang  baru saja di lantik, agar apa yang disampaikan ini dapat diperesentasikan dalam bentuk program strategis 3 tahun untuk di kerjakan pada tiga instansi yang bapak-bapak duduki,”harapnya.
Lantaran itu, Bupati meminta Kepala Dinas yang baru dilantik untuk segera melakukan konsilidasi internal di Dinas Perikanan, sehingga persoalan-persoalan perikanan yang saat ini sedang di bicarakan hangat di tengah masyarakat dapat segara dituntaskan.
“Saya berharap dengan tanggung jawab kepemimpinan, prestasi kerja selanjutnya tingkatkan mutu kerja terutama di bidang perikanan agar seluruh program-program prioritas yang mengarah pada visi misi bupati dan wakil bupati dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”harap Fatlolon seraya menambahkan, dokumentasi dengan pihak media juga penting sehingga opini-opini yang miring terkait kewenagan-kewenangan bisa segera di teruskan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. 
Sementara untuk Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Badan Kesbangpol, Bupati berpesan untuk bisa memberikan kajian-kajian dan pertimbangan yang benar kepada pimpinan dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah.
“Ini penting untuk diperhatikan jangan sampai kita lengah atau keliru dalam mengimplementasikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terlebih khusus terkait implementasi penegakan peraturan daerah. Saya percaya bahwa tanggungjawab baru yang ada di pundak bapak bertiga adalah berasal Tuhan untuk berkarya, mengabdi dan melayani,”ungkapnya. 
Bupati meminta untuk tetap tegakkan aturan khususnya peraturan daerah, sebab ada banyak aset daerah yang saat ini di kuasai oleh pihak lain dengan cara cara yang tidak benar dan itu patut untuk diamankan. 
“Karena itu andalkan Tuhan dalam seluruh kerja-kerja kita, terus mengabdi bagi negeri untuk mewujudkan Tanimbar baru yang cerdas, sehat berwibawa dan mandiri. Saudara bertiga berjanji pada Tuhan, berjanji pada negara, berjanji pada pemerintah daerah dan berjanji pada rakyat, Karena itu wujudkan janji-janji itu kepada masyarakat,”harap Bupati Fatlolon. (L03)