Share

Komandan Kompi C Brimob Polda Maluku Iptu A Thenu saat memberikan keterangan kepada pers di Saumlaki, Jumat (25/092020)

LASKAR – Tindakan tidak terpuji dan memalukan dilakukan lima oknum anggota Brimob Polda Maluku. Tindakan penganiayaan dan main hakim sendiri dilakukan terhadap 2 warga Desa Olilit Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (25/09/2020), hingga korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatima Olilit.

Menurut pengakuan saksi mata bernama Martin Ifakdalam yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Mako Brimob, kejadian terjadi Kamis (24/09/2020) jam 12 malam, berarti sudah hari Jumat (25/09/2020). Korban kaka beradik Timotius Fanumby dan Marsianus Fanumby dianaiya hingga mengeluarkan darah dari hidung.

Namun yang sangat disesalkan, setelah keduanya dianiaya oleh anggota Brimob, tak berselang beberapa waktu datang Komandan Kompi Iptu A.Thenu ke Mako Brimob dan langsung menampar kedua korban bolak balik dari kepala dan menendang korban dibagian dada.

“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri ketika Pak Danki Brimob datang langsung menampar korban dari kepala bolak balik dan menendang korban di bagian dada. Padahal mereka berdua sudah dianiaya oleh anggota Brimob yang lain terlebih dahulu,”ungkap Martin seraya mengakui jika jarak dirinya dengan korban dan pelaku hanya berjarak 1 meter, sehingga kejadian penganiayaan itu dilihatnya secara detail.

Martin Ifakdalam sangat menyesalkan tindakan Danki Brimob Iptu A.Thenu yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan oknum anggotanya yang seenaknya menganiaya warga.

“Saya tidak terima dengan perlakuan Danki Brimob dan beberapa oknum anggotanya. Oleh sebab itu sebagai tokoh masyarakat saya juga mendesak Kapolda Maluku untuk bisa memproses kasus ini serta mengadili anggotanya yang melakukan tindakan semena-mena terhadap warga sipil,”tegas Martin.

Korban dirawat di RS Fatima Olilit

Sayangnya, kepada wartawan, Danki Brimob menampik jika dirinya ikut memukul korban. “Saya hanya menampar di bagian kepala. Jadi kalian harus bedakan menampar dan memukul. Memang korban sudah dianiaya dari luar baru dibawa ke Mako Brimob,”kata Danki seraya mengakui jika korban sudah dipukul dan dianaiya sebelumnya, karena ketika tiba di Mako korban sudah dalam kondisi berdarah.

BACA JUGA:  Malut & Maluku Teratas Provinsi Paling Bahagia

Kapolres Minta Maaf

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah atas nama institusi kepolisian meminta maaf kepada masyarakat Tanimar “Saya atas nama pribadi dan institusi kepolisian minta maaf kepada masyarakat Tanimbar, siapa salah siapa benar sudah menimbulkan korban,”ungkapnya.

Dikatakan, 5 anggota Brimob sudah dalam proses pemeriksaan. “Kita belum bisa mengatakan siapa benar siapa salah, ini ada sebab dan akibat. Namun yakin dan percaya kami akan mendudukan persoalan ini secara proporsional. Siapa yang bersalah akan kita tindak,”tegas Kapolres. 

Terkait 2 masyarakat Olilit yang menjadi korban, Kapolres mengaku jika sudah mengunjungi korban di rumahnya dan meminta untuk korban di rawat di RS. 

“Semua biaya pengobatan akan kami tanggulangi sampai sembuh,”janji Kapolres.

Yang pasti kata Kapolres, kasus ini akan diproses dengan serus dan benar tanpa ada rekayasa. “Siapa yang salah tetap akan ditindak, para pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan,”kata Kapolres. 

Suasana rumah korban di Desa Olilit saat dikunjungi Kapolres Kepulauan Tanimbar dan Wakapolres

Kawal Kasus Sampai Tuntas 

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Olilit Dami Batfutu, sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob. 

“Saya berharap kasus ini diproses secara tuntas, sebagai masyarakat kami akan kawal terus kasus ini. Sebab di negara ini tidak ada yang kebal hukum,”tegasnya 

Batfutu menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Kepulauan Tanimbar untuk memprosesnya sampai tuntas. 

BACA JUGA:  PMKRI Ambon Mendukung Langkah Konstitusional PP PMKRI

“Kami tetap kawal kasus ini, sehingga siapa yang bersalah tetap dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini,”ungkapnya. 

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah  saat mengunjungi korban di Rumah Sakit

Kronologis Penganiayaan

Seperti dikutip dari N25news.com, kronologis kejadian berawal tatkala Timotius Fanumby salah seorang pemuda yang sedang bersenda gurau dengan rekannya ditepi jalan yang berseberangan. Pada waktu yang bersamaan, seorang oknum anggota Brimob melintas dengan mengendarai mini bus jenis Avanza dan langsung berhenti dan menghampiri Timotius sambil bertanya;  “ade se maki sapa ?”

Timotius Fanumby yang merasa tidak mengenal oknum anggota Brimob tersebut yang berpakaian preman langsung saja menjawabnya; “kaka beta seng pung tujuan deng kaka, beta ada basengaja deng beta pung pot/teman sana”,sambil menunjuk ke arah rekannya yang masih berada di seberang jalan.

Tak puas dengan jawaban Timotius, oknum anggota Brimob tersebut memberikan reaksi dengan sikap arogan, namun langsung dilerai salah seorang rekannya yang turut menumpangi mobil yang dikendarainya.

Timotius kembali ke bengkel tempat biasanya ia nongkrong dimana disana ada saudaranya Marsianus Fanumby tinggal dan bekerja.

Marsianus yang baru bangun dari tidur diteriaki oleh seseorang yang tidak ia kenal dari gelepan malam sambil memberitahukan kepadanya bahwa saudaranya Timotius dipukul seorang sopir. 

Marsianus pun langsung mencari sopir yang dimaksud, namun sopir tersebut tak dijumpainya karenya ia kembali ke bengkel.

Tak lama kemudian datang anggota Polres KKT yang bertugas ke bengkel dan menyuruh Timotius agar membawa sepeda motornya ke polres. Timotius yang tidak tau apa kesalahannya menuruti saja permintaan anggota Polisi tersebut.

Sekembalinya Timotius dari Polres, ia dihadang dua oknum anggota Brimob bersenjata laras panjang yang mengancam hendak membunuhnya. Salah seorang dari kedua oknum anggota Brimob tersebut mendorong Timotius hingga jatuh tersungkur ke aspal yang mengakibatkan luka lecet dibahu kirinya.

BACA JUGA:  Bupati Tanimbar Tekankan 6 Isu Penting Dalam Forum Konsultasi Publik

Melihat perlakuan dua oknum anggota Brimob tersebut terhadap Timotius masa yang tidak terima dengan perlakuan mereka (dua oknum anggota Brimob) langsung menyerbu dan terlibat perkelahian dengan kedua oknum anggota Brimob tersebut. Timotius pun segera bangkit dan menyelamatkan dirinya ke bengkel tempat saudaranya Marsianus berada.

Tak berselang lama, datang tiga orang oknum anggota Brimob bersenjata laras panjang ke bengkel dan mencari Marsianus. Dengan todongan senjata ke arah beberapa pekerja di bengkel dan salah satu dari ketiga oknum anggota Brimob bersenjata itu langsung mengokang senjatanya sambil menghardik dan mencari Marsianus.

Marsianus yang sedang berada didalam bengkel pun keluar dan seketika itu juga dianiaya ketiga oknum anggota Brimob bersenjata itu. Tak puas menghujani Marsianus dengan pukulan dan popor senapan serta menginjak kepalanya di tanah, mereka pun menyeret Marsianus dan membawanya ke pos Mako Brimob.

Sesampai di Mako Brimob, Marsianus lagi-lagi dianiaya dengan dihujani pukulan dan tendangan serta popor senapan hingga wajahnya lebam dan babak belur dan seluruh tubuhnya menderita kesakitan terutama bagian wajah, belakang, rusuk dan dadanya akibat hantaman popor senapan.

Timotius yang dijemput oleh oknum anggota Brimob pun tak luput dari aniaya meski tak separah saudaranya Marsianus. Timotius yang bekerja sebagai jurnalis pada perusahaan media KPK Pers mengalami bengkak diwajahnya bahkan perusahaan media KPK Pers dihina dengan cara KTA jurnalisnya diinjak-injak ke tanah.

Keluarga Marsianus Fanumby dan Timotius Fanumbi yang mendapat informasi mendatangani Mako Brimob hendak mengecek keberadaan kedua anggota keluarga mereka. Dan sangat disayangkan bahwa didapat keluarganya, Marsianus dan Timotius kembali dihajar oleh Danki Brimob yang sebelumnya sudah dihubungi oleh anggotanya. (L03)