Share

LASKAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (23/02/2020) bertempat di Gedung Kesenian Saumlaki.

RKPD kabupaten ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yang mengamanatkan bahwa sebelum ditetapkan dengan peraturan Bupati, penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dilakukan melalui tahapan, Forum Konsultasi Public rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah, Musrenbang rencana kerja pemerintah daerah tingkat kecamatan, Forum Gabungan SKPD, Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten, Musrenbang Tingkat Provinsi, Musrenbang Tingkat Nasional

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH,MH dalam sambutannya mengatakan, pemerintah wajib melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2022.

BACA JUGA:  Mendagri Belum Tetapkan SK Penetapan Penjabat Malteng

Forum ini kata Bupati adalah suatu mekanisme yang penting dalam perumusan kebijakan atau peraturan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Dengan keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan maka akan dihasilkan peraturan atau kebijakan yang komprehensif dan inklusif,”harapnya.

Bupati Fatlolon menambahkan, sebagai persiapan pelaksanaan forum ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah merumuskan beberapa isu strategis, tema pembangunan dan prioritas pembangunan yang relevan pada tahun 2022 yang semuanya bersifat tentatif otokratik, sehingga perlu dimutahirkan dalam diskusi bersama sebelum dituangkan sebagai bahan pembahasan rencana pembangunan pada forum Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Bupati merincikan, isu strategis pada rancangan awal rencana kerja Pemda tahun 2022 adalah, pertama, belum optimalnya pencegahan dan Penanganan Covid-19. Kedua, masih rendahnya pemenuhan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan. Ketiga, rendahnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemic Covid-19, keempat, minimnya mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup, kelima, rendahnya pemerataan kualitas infrastruktur dasar dan keenam, rendahnya kinerja pemerintah daerah akibat terhambatnya pelaksanaan reformasi birokrasi.

BACA JUGA:  Diusia 65 Tahun, Malteng Butuh Pemimpin Baru Yang Inovatif

“Dengan memperhatikan isu-isu strategis tersebut maka draf Tema Pembangunan Daerah Tahun 2022 yang dirumuskan adalah “Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi untuk Mencapai Tanimbar Unggul,”jelas Bupati.

Ditambahkan, sebagai penjabaran dari tema pembangunan, maka rencana program perioritas pembangunan di tahun 2022 adalah, percepatan pemulihan ekonomi lokal, peningkatan pemenuhan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pemerataan kualitas infrastruktur dasar, peningkatan mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup dan pelaksanaan reformasi birokrasi

Kelima perioritas pembangunan tersebut akan dijabarkan lebih detail ke dalam program-program perioritas per satuan kerja perangkat daerah.

“Saya berharap forum ini akan sukses melahirkan perencanaan pembangunan yang baik, melalui kontribusi pikir dari seluruh peserta,”harap Bupati.

BACA JUGA:  Ketum LPTQ Maluku Optimis MTQ ke-XXIX di Saumlaki Berjalan Lancar dan Sukses

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dihadiri oleh Forkopimda, masyarakat dan SKPD. (L03)