Share
Sebastianus.Ranbalak, SH,M.Hum 
LASKAR – Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sebastianus.Ranbalak, SH,M.Hum mengatakan tahun anggaran 2020, Pemerintah Daerah KKT sudah menyiapkan 5 Rancangan Peraturan Daerah untuk diusulkan ke legislatif dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KKT.
Kendati demikian, Ranbalak mengakui jika 5 Ranperda ini masih dalam proses dan akan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi terkait naskah akademiknya.
“Ini masih dalam proses dan nanti kita akan kosultasikan ke pemerintah provinsi terkait naskah akademisnya. Kita sementara berkoordinasi dengan DPRD untuk mempersiapkan segala hal termasuk anggaran,” ungkap Ranbalak kepada LASKAR, Senin (20/07/2020) di ruang kerjanya.
Dirinya mengakui, akibat Pandemi Covid-19 terjadi pemotongan anggaran dari pagu anggaran setiap SKPD 50%. 
“Banyak anggaran yang dipangkas termasuk anggaran pembahasan Ranperda. Tapi kami tetap bekerja maksimal sesuai agenda yang sudah ditetapkan,”akunya.
Konsultasi ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Biro Hukum menurut Ranbalak sangat penting, untuk sinergitas pikiran-pikiran dari tingkat kabupaten maupun provinsi sehingga tidak terjadi benturan.
Sebanyak 5 Rancangan Peraturan Daerah yang sementara disiapkan Pemda KKT yakni : 1. Ranperda tentang Pembentukan Perumda Air Minum, 2. Ranperda tentang Struktur Organisasi Perumda Air Minum, 3. Ranperda tentang Perubahan PT. Tanimbar Energi, 4. Ranperda tentang Pembentukan Industri Hilir Migas, dan 5. Ranperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Bencana Daerah. (L03)