Share
Pj Sekda KKT Drs Ruben B.Mariolkossu,MM saat menerima aspirasi dari Ikatan Keluarga Lima Satu Seira Saumlaki, Selasa (07/07/2020)
LASKAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menyurati Gubernur Maluku dan Dinas Perikanan dan Keluatan Provinsi Maluku untuk menghentikan sementara aktivitas nelayan-nelayan andon yang sementara beroperasi di perairan Seira. Hal ini pun sudah disampaikan ke DPRD KKT dalam rapat paripurna.
Demikian dijelaskan Pj Sekda KKT Drs. Ruben B Mariolkossu, MM saat menerima aspirasi dari Ikatan Keluarga Lima Satu Seira Saumlaki, Selasa (07/07/2020) siang.
Menurutnya, Pemda KKT memberikan apresiasi kepada Ikatan Keluarga Lima Satu Seira Saumlaki yang telah menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Daerah.
“Ini menjadi tanggungjawab bersama, Pemda, DPRD serta para pemangku kepentingan lain yaitu Pemerintah Kecamatan dan Desa serta tokoh adat, tokoh masyarakat pada masing-masing desa. Oleh karena itu ini merupakan tanggung jawab kita bersama-sama dalam rangka melihat kemajuan pada wilayah kita masing-masing,”ungkap Mariolkossu seraya menambahkan, pihak akan terus menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Prinsipnya aspirasi masyarakat Seira, tetap akan kita perhatikan.
 
Mariolkossu mengakui jika masalah ini telah didiskusikan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Pemda sudah harus menyiapkan masyarakat setempat untuk bagaimana memberikan edukasi bagi masyarakat dengan cara untuk bagaimana menangkap telur ikan ini.
“Kita harus berdayakan masyarakat kita, dan juga memberikan ijin kepada nelayan kita ketimbang nelayan dari luar yang datang mengambil hasil laut kita kemudian mereka pergi,”ungkap Mariolkossu
Yang pasti mengenai kepanikan masyarakat terhadap pandemi Covid-19, Gustu Covid-19 KKT telah menegaskan kepada tim Gustu yang ada di kecamatan dan desa untuk segera mengantisipasi dan bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. 
Ikatan Keluarga Besar Lima Satu Seira Saumlaki menyampaikan pokok-pokok pikiran kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, (07/06/20) yang diterima oleh Pj Sekda KKT, menyikapi persoalan sosial yang terjadi di Seira Kecamatan Wermaktian terhadap 180 Kapal Motor nelayan andon yang telah beroperasi di perairan laut Seira Blawat selama 6 bulan mencari telur ikan. 
Pokok-Pokok Pikiran itu di bacakan oleh Sekretaris Ikatan Keluarga Lima Satu Seira Saumlaki, Brampi Ijanleba dalam rapat resmi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yaitu : 
Bahwa kehadiran nelayan andon pencari telur ikan terbang di perairan Seira Blawat telah menjadi perhatian berbagai komunitas orang Seira di berbagai tempat. Respons yang beragam termasuk curah pendapat tentang masa depan sumber daya alam Iaut Seira dipandang baik sebagai bentuk perhatian dan rasa cinta anak-anak Seira Blawat termasuk yang ada di Saumlaki terhadap masa depan Iautnya. 
IKLAS Saumlaki sebagai satu-satunya wadah berhimpun keluarga besar Seira Blawat di Saumlaki sejak berpuluh-puluh tahun lalu, turut mempercakapkan hal ini baik secara internal maupun menyambangi pihak terkait untuk mendapat informasi dan gambaran secara jelas. Atas dasar itu, kami tuangkan dalam pokok pikiran organisasi sebagai berikut : 
(1). Laut Seira Blawat telah lama diketahui menyimpan potensi besar sebagai sentra hasil perikanan Iaut seperti ikan, teripang, rumput Iaut, mutiara dan Iainnya. Salah satu potensi perikanan Iaut di Seira Blawat yang sekarang ini menjadi primadona nelayan adalah telur ikan terbang. 
(2). Pencarian telur ikan ini telah berlangsung bertahun-tahun tetapi masih sedikit nelayan lokal yang turut mencari peruntungan penangkapan telur ikan di perairan Seira Blawat. 
(3). Bahwa kehadiran nelayan andon dari luar daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sementara beroperasi di perairan Seira blawat telah menimbulkan kekhawatiran terhadap eksploitasi berlebihan sumber daya alam Iaut. Hal ini patut diduga dengan melihat begitu besarnya jumlah armada Iaut pencari telur ikan. 
(4). Bahwa kehadiran nelayan andon dalam kondisi pandemi Covid-19 telah menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menjaga zona hijau wilayah ini dari kemungkinan penyebaran virus covid-19. 
(5). Bahwa saat ini nelayan-nelayan Andon tersebut masih terus beroperasi di Iaut Seira bahkan kemungkinan berinteraksi dengan masyarakat Seira cukup besar terutama saat mereka membutuhkan air, pemuatan logistlk, pengisian bahan-bahan bakar, pengadaan daun kelapa sebagai bahan rumpon serta pengeringan hasil tangkapan di beberapa pulau di Seira. 
(6). Disisi lain jumlah besar masyarakat Seira terutama di pulau-pulau yang sementara ini membudidaya rumput Iaut seperti Ngolin, Sabal, Selu, Sukler, Wuryaru, dll perlu dijaga sehingga tetap produktif dan aman dari covid-19. 
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka perkenankan kami memberikan kontribusi pikiran kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Sebagai berikut : 
Potensi Iaut Seira perlu dijaga dan dikelola secara baik dan berkelanjutan untuk mendatangkan nilai manfaat yang besar bagi rakyat Tanimbar terutama masyarakat Seira Blawat. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara Iain : 
(a). Memproteksi sumber daya perairan Seira dari ancaman eksploitasi nelayan luar dengan dukungan pengawasan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar termasuk kemungkinan nelayan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 
(b). Mendorong pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Provinsi untuk menyediakan data dan informasi yang spesifik baik secara temporal maupun secara spasiaI terhadap sumber daya telur ikan di perairan Seira dan penguatan informasi publik mengenai kewenangan, perizinan dan tata kelola. 
(c) Pemerintah daerah agar mendorong dan memfasilitasi masyarakat lokal untuk mengambil bagian dalam penangkapan dan pengelolaan hasil Iaut telur ikan terbang melalui peningkatan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana penangkapan yang memadai dan peningkatan kapasitas kelembagaan perikanan/koperasi. 
(d) Mendukung Bupati Kepulauan Tanimbar agar mendorong pemerintah Provinsi Maluku cq. Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan sementara penerbitan izin bagi pemohon/nelayan-nelayan andon yang beroperasi di wilayah perairan Kepulauan Tanimbar Iebih khusus pulau-pulau Seira. 
Dalam hubungan pengendalian dan pencegahan Covid-19, maka perlu dilakukan langkah-langkah cepat, nyata dan antisipatif di wilayah Seira Blawat dan Kecamatan Wermaktian antara lain sebagai berkut : 
(a) Memusatkan aktifitas persinggahan untuk pemuatan logistik, air dan bahan rumpon serta pengeringan telur ikan hanya pada satu (1) tempat yaitu Pulau Selu dengan pengawasan ketat pengawas perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun Gugus Pulau Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku yang ada di Kabupaten beserta instansi terkait. 
(b) Melakukan Pos Terpadu pencegahan Covid-19 secepatnya di daerah persinggahan Pulau Selu dengan tujuan memastikan nelayan Iuar yang mungkin akan turun di daratan bebas dari covid-19 melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan. 
(c) Melakukan sosialisasi secara masif penerapan New Normal Live bagi warga masyarakat Seira Blawat termasuk yang sementara berada di pusat-pusat lokasi budidaya rumput Iaut di pulau-pulau sekitar yang selama ini disinggahi nelayan andon. 
Demikian pokok pikiran Ikatan Keluarga Lima Satu Seira Saumlaki yang kami sampaikan kepada Bupati Kepulauan Tanimbar untuk dapat diperhatikan. (L03)