Share
Bupati KKT, Petrus Fatlolon bersama Forkopimda, DPRD, saat berdialog dengan warga Desa Lauran dan nelayan.
LASKAR – Menyusul keresahan warga akibat kehadiran kapal-kapal nelayan dari luar di Pelabuan Perikanan Ukurlaran, Pememerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) langsung merespon.
Bupati KKT, Petrus Fatlolon SH.MH, bersama jajaran Forkopimda, pimpinan beserta anggota DPRD setempat melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Perikanan Ukurlaran, Kamis (30/4/2020).
Respon orang nomor satu di KKT tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan perwakilan masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama Desa Lauran.
Mereka resah terhadap kedatangan para nelayan dari luar KKT yang melakukan aktifitas di sekitar Pelabuhan Perikanan Ukurlaran, Desa Lauran, pada situasi mewabahnya virus Covid-19. 
Keresahan dimaksud bisa dimaklumi lantaran hingga saat ini KKT termasuk salah satu wilayah yang relative masih aman. 
Meski begitu, upaya cegah tangkal penyebaran virus Covid-19 tetap dilakukan sama seperti di daerah lain.
Dalam peninjauan Bupati beserta Forkopimda dan DPRD itu, dilakukan dialog bersama koordinator dan perwakilan para nelayan sekaligus mengecek kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh para nelayan. 
Bupati dan Forkompida menemukan bahwa diluar ijin yang telah dimiliki, para nelayan diketahui melakukan pengumpulan telur ikan layar dan telah menyiapkan kebutuhan penangkapannya. 
Dari hasil dialog disepakati penghentian sementara aktifitas para nelayan dan Pemerintah Daerah KKT secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait aktifitas para nelayan terutama di masa pandemi Covid-19, sehingga tidak meresahkan masyarakat. 

Sebanyak 133 kapal nelayan yang berasal dari luar melakukan aktifitas penangkapan di sekitar wilayah perairan KKT. 
Sesuai data dari 133 kapal tersebut, sudah ada 17 kapal yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Ukurlaran. (L02)