Share

LASKAR – Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengaku difitnah berkaitan dengan APBD ganda atau lembaran-lembaran lain selama dirinya menjabat sebagai Bupati.

Pasalnya, menurut Fatlolon, APBD Tanimbar di audit oleh lembaga negara yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dievaluasi oleh pemerintahan Provinsi Maluku secara resmi yang dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Tanimbar.

Lantaran itu, tidak ada yang salah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah sebelum dirinya mengakhiri masa jabatan kepemimpinan di periode itu.

“Proses penyusunan anggaran hingga pengesahan oleh DPRD setempat telah mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya bekerja sesuai aturan,”tegas Fatlolon, seperti dilansir dharapos.com

Dirinya menegaskan, jika ada yang menyampaikan bahwa ada dugaan APBD ganda atau lembaran-lembaran lain selama menjabat Bupati itu tidak benar dan ini seribu persen fitnah.

BACA JUGA:  Walikota Tual Resmikan Gedung Gereja Maranatha

“Ini sama sekali tidak benar dan seribu persen fitnah,”tegasnya seraya memberikan peringatan jika ini terus diwacanakan di media sosial maka dirinya tidak segan-segan untuk meminta pertanggungjawaban hukum dari siapa saja yang sengaja memfitnah dan menyampaikan hal-hal yang tidak benar.

Sementara mengenai defisit anggaran, menurut Fatlolon hal ini juga di alami oleh pemerintah daerah lain, termasuk pemerintah pusat.

“Yang terpenting saat ini adalah jika ada uang negara yang tidak di gunakan sesuai dengan mekanisme maka perlu di persoalkan,”ungkapnya.

Ketika ditanya soal utang, Fatlolon katakan, semua daerah termasuk negara juga berutang, namun utang itu diproses sesuai mekanisme atau tidak.

Fatlolon memastikan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar, tidak ada utang yang dilakukan secara tidak prosedural.

BACA JUGA:  Diberi Teguran Lisan, 43 Warga Leihitu Terjaring Operasi Yustisi Gabungan

Selain itu, selama dirinya memimpin kabupaten bertajuk “Negeri Duan Lolat” ini, belum pernah dirinya melakukan peminjaman bank seperti yang santer di beritakan oleh sejumlah pihak.

“Soal pinjam bank, memang di anggarkan dalam APBD, namun tidak pernah di lakukan peminjaman di bank. Yang terjadi justru sebaliknya, kita melakukan rasionalisasi anggaran untuk kebutuhan daerah. Untuk itu, saya meminta para pihak yang suka berkomentar agar membaca APBD jangan sepotong-sepotong,”cetus Fatlolon.

Dukung 1000 Persen Penegakan Hukum

Petrus Fatlolon mengaku mendukung 1000 persen jika ada keinginan dari sejumlah pihak yang ingin menyerahkan hasil analisis APBD Kepulauan Tanimbar tahun 2022 ke aparat penegak hukum untuk di proses.

BACA JUGA:  Duet Noach-Kilikily Tetap Solid Bangun MBD Sampai Akhir Masa Jabatan

“Saya dukung itu seribu persen jika di rekomendasikan ke aparat penegak hukum. Saya mendukung Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar, Pemerintah Provinsi Maluku dan semua aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” katanya.

Namun, Fatlolon menyarankan para pihak yang hendak mempersoalkan hal ini untuk menyertakan bukti data dan fakta, sehingga tidak menimbulkan hoax dan fitnah.

“Tidak boleh fitnah karena selama lima tahun menjabat, tak ada satu pun lembaran APBD lain yang ditetapkan selain yang ditetapkan bersama DPRD. Jika ada oknum yang sengaja punya lembar APBD lain, saya minta mereka jujur menyebutkan siapa oknum itu dan lembaran yang dimaksud itu mana, apakah lembaran palsu itu dipakai atau tidak. Itu harus dibuktikan” tegasnya. (L03)