Share

LASKAR – Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin terancam dicopot dari jabatannya karena melakukan sejumlah tindakan yang menciderai kerukunan hidup beragama.

Lantaran itu, seluruh pimpinan umat beragama di Maluku melakukan mosi tidak percaya terhadap Penjabat Bupati SBB dan dalam waktu dekat akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan ke Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara.

Penegasan ini disampaikan Uskup Diosis Amboina, Mgr Seno Ngutra dalam keterangan pers, Selasa (13/9/2022) di ruang kerjanya.

Menurut Uskup, mosi tidak percaya itu dilakukan menyusul sejumlah tindakan dan kebijakan bupati yang dianggap tidak mendukung kerukunan umat beragama di Maluku khususnya di kabupaten SBB, sehingga meresahkan umat.

Penjabat Bupati SBB justru mempertanyakan keabsahan dari kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) tingkat provinsi yang akan digelar di Kota Tual 24-30 September 2022.

BACA JUGA:  Gubernur Maluku “Tolak” Evaluasi RAPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar TA 2023

Bahkan Penjabat Bupati mempersoalkan SK Bupati sebelumnya tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten SBB

“Pesparani ini ada peraturan menteri dan keputusan gubernur dan itu sudah dari dulu. Dan kegiatan keagamaan itu diatur oleh Peraturan Menteri Agama. Dan ini tidak boleh seorang pejabat pun bilang tidak bisa. Bahkan beliau pun mempermasalahkan SK yang diberikan bupati yang lama dan menyebut itu sudah tidak berlaku lagi,” tegas Uskup.

Sebelumnya panitia Pesparani juga sebanyak tiga kali gagal bertemu Penjabat Bupati SBB untuk membahas hal tersebut. Namun menurut Uskup, atas dorongan pemberitaan media anggaran Pesparani SBB yang memang ada dalam APBD itu sudah bisa dicairkan sebesar Rp 200 juta.

Pada kesempatan itu, Uskup Seno Ngutra juga memaparkan sikap Penjabat Bupati yang meresahkan umat beragama yakni, seperti permintaan Ketua Sinode GPM untuk memperbaiki jalan menuju Desa Kaibobu menjelang kegiatan AMGPM, namun tidak digubris oleh Penjabat Bupati.

BACA JUGA:  Verifikasi dan Distribusi Bantuan, Andalkan Aparat TNI-POLRI

“Karena tidak digubris, Ketua Sinode langsung menyampaikan ke gubernur dan langsung dikerjakan jalan ke Kaibobu,”tuturnya.

Satpol SBB saat melakukan penarikan mobil dinas dari pimpinan Umat Katolik di Kabupaten SBB

Kejadian lain yang juga disebutkan Uskup Diosis Amboina yakni peristiwa penarikan mobil operasional para tokoh agama di SBB oleh Satpol PP dengan alasan penertiban yang tidak etis.

“Fakta yang terjadi, cara yang dipakai tidak etis ketika Satpol PP dengan pakaian lengkap datang ke Pastori kasih surut minta Pastor tanda tangan dan ambil mobil,”jelas Uskup seraya menambahkan, atas dasar itu para pemimpin umat di Maluku telah bertemu dengan Gubernur Maluku Murad Ismail usai Upacara 17 Agustus 2022 dan Penjabat Bupati usai HUT Provinsi Maluku.

Penjabat Bupati SBB yang mantan Kepala BIN Sulteng itu beralasan, penertiban dan akan dikembalikan. Kendati demikian dengan tegas Uskup mengatakan tidak akan menerima mobil dinas lagi dari pemerintah Kabupaten SBB jika nanti dikembalikan.

BACA JUGA:  Kebersamaan Babinsa Koramil 1506-02/Leksula Bantu Masyarakat

Uskup menambahkan, satu dua hari kedepan pimpinan umat di Maluku akan menandatangani petisi tidak percaya terhadap Penjabat Bupati SBB dan akan mengirimkan kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku dengan tembusan Presiden dan Mensekneg.

“Pasti satu dua hari ini kami akan menandatangani petisi itu, mosi itu. Dan kami akan mengirim lewat Bapak Gubernur, sebab beliau kemarin sudah janjikan oke kirim lewat saya dan saya akan teruskan ke Mendagri tembusan kepada Presiden dan juga Menteri Sekretaris Negara,”tandas Uskup Seno Ngutra. (L02)