Share

LASKAR – Ketua Umum DPW Penggerak Milenial Indonesia (PMI Maluku) Ali Alkatiri mengatakan, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan Kabupaten dengan kasus korupsi dana desa tertinggi di Maluku dalam kurun waktu dua tahun.

Menurutnya, sembilan kasus korupsi ditangani Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dan Cabang Kejari SBT di Geser. Tiga kasus di tahun 2021 dan enam kasus tahun 2022.

“Untuk kasuk korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini paling banyak dari Kabupaten Seram Bagian Timur,”tegasnya kepada pers, Sabtu (8/10/2022).

Lantaran itu, dirinya mendesak pihak berwajib segera melakukan audit bagi pengguna anggaran di SBT. Apalagi, kata Alkatiri saat ini masalah ini menjadi viral di media sosial yang harus disikapi bersama.

BACA JUGA:  "Supertext" Menyapa Seram Barat Dengan Turnamen Sepakbola di Luhu

“Di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tidak ada sama sekali sosialiasi pemanfaatan dana desa kepada saudara-saudara kita di tingkat desa. Jadi kita tidak bisa salahkan pihak pemerintah desa di seluruh kabupaten SBT,”terang Alkatiri.

Pasalnya, yang harus disalahkan yaitu pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, karena kurang sosialisasi dan edukasi di tingkat desa.

“Apa yang mau kami bangga dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di daerah saya saat ini. Lagi-lagi tindakan korupsi dan nepotisme merajalela dari tingkat desa yang ada di Kabupaten SBT,”sesalnya seraya mencurigai para pejabat di pemerintah kabupaten.

Alktiri pun meminta kepada pihak yang berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK untuk turun ke kabupaten SBT mengaudit penggunaan dana desa dan semua dana di kabupaten SBT termasuk didalamnya dinas-dinas, sehingga Kabupaten SBT berbebas dari praktek KKN dan masyarakat bisa hidup sejahtera. (L06)