Share

LASKAR – Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kembali ke zona hijau setelah 29 kasus Covid-19 yang merupakan penumpang KMP Sabuk Nusantara (Sanus) 34 dari Kota Ambon dinyatakan sembuh dan diperbolehkan kembali ke keluarga.

Dari 29 pasien yang dirawat, 28 orang telah dinyatakan sehat dan telah pulang secara bertahap. Sementara satu pasien dipulangkan pada Kamis, (01/10/2020), setelah dilakukan evaluasi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar dr. Edwin Tomasoa.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH,MH pun meminta masyarakat untuk tetap menjaga Tanimbar berada pada zona hijau dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Selaku kepala daerah saya berterima kasih Tanimbar sudah kembali ke zona hijau. Kita seluruh tenaga kesehatan bekerja maksimal dalam penanganan pasien Covid sehingga mereka sudah sembuh dan kembali ke keluarga dengan surat keterangan sehat dari Satgas Covid,”ungkap Fatlolon.

BACA JUGA:  IMM Maluku Kembali Demo Tolak Omnibus Law

Fatlolon mengatakan, pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah mengeluarkan  peraturan yang bersifat tegas mengatur tentang protokol kesehatan disertai dengan sanksi. 

Peraturan Bupati (Perbup) “Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” yang sejalan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 6 Tahun 2020 guna meningkatkan ketaatan dan kepatuhan pemangku kepentingan terhadap prokes dalam beraktivitas atau berkegiatan.

“Saya menghimbau kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama dan tetap menjaga Tanimbar tetap berada pada zona hijau,”harapnya. (L03)