AMBON, LaskarMaluku.com – DPRD Maluku mendesak Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen Bank Maluku-Malut yang amburadul dan menimbulkan banyak masalah perbankan belakangan ini.

Desakan ini disampaikan anggota Fraksi Pembangunan Bangsa di DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin, Senin (8/7/2024), menyusul penggelapan uang Bank Indonesia yang dititipkan di Bank Maluku Cabang Namlea sebesar Rp 1,5 miliar oleh Edy Saipul alias ES yang saat ini sementara menjalani proses hukum di Polda Maluku.

Anehnya, ES pelaku penggelapan uang BI yang dititipkan di Bank Maluku Cabang Namlea sebesar Rp 1,5 miliar bukan merupakan pegawai tetap Bank Maluku, namun tenaga kerja outsourcing yang bekerja sebagai sopir.

Sesuai aturan perbankan, yang mempunyai kewenangan masuk ruangan brankas itu hanya koordinator teller/cash vault. Teller pun tidak bisa masuk, kecuali di panggil untuk membantu proses angkut bongkar muatan uang tersebut.

Lantaran itu, system managemen dan keamanan Bank Maluku-Malut patut dipertanyakan. Karena seorang tenaga oursourcing dengan mudah diberi akses di ruangan penitipan uang BI dan melakukan tindakan penggelapan sejak tahun 2022.

Lantaran itu, Rovik Akbar Afifuddin meminta Pj Gubernur Maluku segera melakukan evaluasi Bank Maluku-Malut.

“Fraksi Pembangunan Bangsa telah melakukan evaluasi terhadap seluruh dinamika yang terjadi, terkait hilangnya uang sebesar Rp 1.5 miliar di bank plat merah itu. Dan Pemprov Maluku sebagai pemegang saham mayoritas, sudah seharusnya melakukan evaluasi terhadap manajemen bank, sebagai konsekuensi dari kejadian yang berdampak pada kerugian senilai Rp 1,5 miliar itu,”tegasnya Rofik.

Dirinya juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, karena patut diduga kejadian itu tidak hanya dilakukan oleh satu orang.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, karena patut diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain,”katanya. (L02)