Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyebutkan mulai September 2023 ada 270 Kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya.Namun Tidak termasuk Gubernur Maluku Murad Ismail

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat konferensi pers Gerbangdutas tahun 2023 di Kantor Maluku, Rabu (14/06/2023

Karnavian menegaskan, masa jabatan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku akan berakhir April 2024.

Menurut Mendagri, masa jabatan itu berpatokan pada Undang-undang tentang Pilkada, Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, dimana masa jabatan berlaku 5 tahun, kecuali yang hasil Pilkada Desember 2020, dimana Undang-undang nomor 10 tahun 2016 menjelaskan dengan tegas berakhir 31 Desember 2024.

“Khusus Pak Murad Ismail, beliau dilantik April 2019 otomatis berlaku 5 tahun. 5 tahun ini berakhir pada April 2024 nanti,”tegasnya

“Mulai September, bukan di bulan September. Jadi kalau mulai berturut-turut, artinya mulai September, Oktober, November, Desember, itu sampai ada yang yang terakhir di April 2024. (L06)