AMBON, LaskarMaluku.com –  Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya menegaskan, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse resmi cuti dari ASN pada hari Minggu (8/9/2024).

Menurutnya, sesuai Pertek atau Pertimbangan Teknis BKN, Sekkot akan cuti di luar tanggungan negara terhitung tanggal 8 September.

“Kan tanggal 8 itu hari Minggu, jadi efektifnya itu nanti hari kerja. Jadi tanggal 9 September 2024. Dan disitulah baru kita akan menunjuk PLH,”kata Kaya kepada pers,  Rabu (4/9/2024).

Dikatakan, nanti akan ditunjuk Plh Sekkot. Namun yang pasti, Pak Agus Ririmasse akan cuti di luar tanggungan negara, ini sama saja dengan sudah nonaktif, tidak lagi mendapat fasilitas.

“Jadi melepaskan semua fasilitas negara yang melekat di beliau juga pembiayaan-pembiayaan tidak bisa digunakan lagi berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN,”kata Kaya seraya menambahkan, ini sudah resmi dari pusat tinggal kita menindaklanjuti. (L06)