TUAL, LaskarMaluku.com – Setelah mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, oknum anggota polisi dan oknum Brimob yang berkonflik di Kota Tual, Minggu (29/7/2024) akhirnya berdamai.

Proses perdamaian berlangsung dalam apel bersama yang dipusatkan di Lapangan Utama Polres Kota Tual, Selasa (30/7/2024), yang dihadiri para anggota Brigade Mobil (Brimob) Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Resimen I Pasukan III Brimob Polri, dan personel Polres Tual.

Hadir dalam apel gabungan Penjabat Wali Kota Tual, Affandy Z. Hasanusi, Danmen 1 Pas II Korps Brimob Polri, KBP Reinhard R. Huwae, Dansat Brimob Polda Maluku, KBP Dostan M. Siregar, Waka Polres Tual Kompol Teddy. Kasi Intel Satbrimob Maluku Kompol Hi. Ahmad Saleh.

Serta Wadanyon C Pelopor, AKP Estephanus Lawery, Danki 1 Yon C Pelopor, AKP Arifin Wakanubun Personil Polres Tual dan Personil Staf Yon C Pelopor dan Kompi 1 Yon C Pelopor serta Personil Pas IlI Pelopor Korps Brimob.

Dalam kesempatan itu, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Komisaris Besar Dostan Matheus Siregar meminta maaf kepada masyarakat dan personel Polres Tual terkait bentrokan tersebut. Dia menyebut, kejadian itu sangat memalukan bagi institusi kepolisian.

Siregar mengatakan, kehadiran para anggota yang terlibat dalam apel gabungan itu diharapkan bukan karena terpaksa. Agar kejadian itu tidak terulang lagi, ia juga meminta semua tindakan atau kejadian yang menimpa anggota kepolisian di lapangan selalu dikomunikasikan dengan atasan.

”Atas nama pribadi dan satuan, saya minta maaf. Saya sesalkan kejadian ini di mana masih ada anggota yang belum dewasa, ucapnya.

Dalam apel bersama tersebut, Siregar mengaku sangat malu atas kejadian bentrokan tersebut yang melibatkan oknum Polisi dan oknu Brimob di Kota Tual.

Menurut Siregar, ini merupakan kejadian yang sangat memalukan bagi institusi Polri.

“Ternyata kita yang berada di rumah besar belum dewasa, sebab dampaknya bukan hanya dirasakan masyarakat Kota Tual bahkan di luar Provinsi Maluku. Padahal, institusi kita diberikan kewenangan oleh undang-undang serta memiliki tugas pokok untuk mengayomi melindungi masyarakat. Sayangnya, amanah ini tidak dilaksanakan dengan benar,”kata Siregar seraya meminta kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua agar tidak terulang lagi.

Dirinya berjanji kedepan apel gabungan akan dirancang satu bulan sekali atau tiga bulan sekali guna meningkatkan sinergitas antar sesama anggota, sehingga jika ada sumbatan komunikasi bisa dikoordinasikan secara baik. (L02)