Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Pengadilan Negeri Klas I Ambon, Nova Loura Sasube resmi melantik dan mengambil sumpah ketua dan wakil ketua DPRD Kota Ambon periode 2024-2029. 

Ketiganya dilantik berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 38 Tahun 2024.

DPRD Kota Ambon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon Morits L Tamaela dari partai NasDem selaku Ketua, Gerald Mailoa dari PDI Perjuangan, selaku Wakil Ketua I dan Patrick Moenandar dari Perindo selaku Wakil Ketua II.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (18/10/2024)

Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya yang hadir dalam pelantikan tersebut menyampaikan harapan besar terhadap tiga unsur pimpinan DPRD tersebut. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pembangunan kota.

“Pimpinan yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja dengan integritas, transparansi, dan akuntabilita Tugas kita bersama adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab tantangan yang ada di Kota Ambon,” ujarnya.

Kaya mengatakan, bahwa pemimpin itu harus mampu menemukan persoalan berjuang menghadapi dan menyelesaikan tantangan serta memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang yang dipimpinnya.

“Ini sejarah, karena kali pertama partai Nasdem dan Perindo menduduki kursi pimpinan DPRD Jadilah pemimpin yang baik dalam sebuah tim yang solid. Saya melihat, DPRD Ambon kali ini juga diwarnai dengan banyak orang-orang muda yang cerdas dan memiliki semangat kerja yang tinggi,”ungkapnya.

Dirinya berharap semuanya bersama-sama bergandengan tangan, baik yang baru maupun yang sudah lebih senior. 

Karena itu, sepantasnya ada banyak harapan bahkan impian dititipkan dipundak semuanya.

“Saya ingin menitipkan beberapa pesan, pertama posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, melainkan sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama sebuah daerah yang ingin lebih maju, lebih sejahtera dan lebih bermartabat. Saya berharap pimpinan DPRD yang baru dapat meninggikan semangat dan menguatkan komitmen serta berani berikap, rela berkorban guna memenuhi tugas mulia ini dalam nuansa keharmonisan dan kebersamaan,”harapnya.

Menurutnya, lembaga DPRD merupakan simbol dari demokrasi kebangsaan Indonesia Untuk itu selaku Wakil Rakyat yang dipercaya masyarakat Kota Ambon untuk memperjuangkan aspirasi mereka melalui kolaborasi sinergi dengan eksekutif guna melahirkan paket kebijakan yang berdampak bagi kesejahteraan dan hajat hidup orang banyak di kota ini. 

Hakikat penyelenggaraan pemerintahan demokrasi yang efektif adalah pola kerja yang terbangun dalam semangat kemitraan sejajar eksekutif dan legislatif masing-masing pihak hendaknya memahami bahwa antar keduanya harus saling melengkapi dan saling mendukung dalam penghormatan atas setiap tugas dan fungsi yang ditetapkan konstitusi.

“Kurang lebih 2 bulan lebih kita akan mengakhiri tahun 2024 dan ada sejumlah agenda strategis yang mesti diselesaikan bersama

Saya berharap proses-proses diinternal DPRD dapat segera dilengkapi dan dirampungkan.

saya percaya prosea pembekalan yang telah diikuti akan memantapkan langkah bapak ibu anggota DPRD dalam mengembangkan fungsi-fungsi legislasi pengawasan dan anggaran, sehingga ke depan dari lembaga DPRD yang terhormat ini dapat melahirkan produk-produk yang relevan demi kepentingan jangka panjang Kota Ambon,”harapnya. (L06)