Share

LASKAR – Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Geryantika Kurnia mengatakan, pemerintah terus menyosialisasikan peralihan siaran TV Analog ke siaran TV digital di mana migrasinya dilakukan secara bertahap.

Dikatakan, untuk tahap pertama pemberhentian siaran TV analog dilakukan pada 30 April 2022 lalu, dan akan dilanjutkan tahap kedua pada 25 Agustus 2022, sedangkan tahap ketiga pada 2 November 2022 mendatang.

Menuut Kurnia, beralihnya ke siaran TV digital ini Free to Air (FTA) atau masyarakat tidak perlu membayar biaya langganan seperti layaknya siaran berbayar.

Tetap gratis sebagaimana menonton siaran TV analog, hanya bedanya sekarang kualitasnya digital.

“Masyarakat bisa menonton gratis seperti TV saat ini, hanya bedanya dulu analog sekarang digital,” kata Geryantika, belum lama ini.

BACA JUGA:  101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan Tahun 2022, Siapa Penggantinya?

Begitu pula dengan pesawat televisi yang digunakan, masyarakat tidak perlu mengganti perangkat tersebut, namun harus memperhatikan kondisi televisi di rumah masing-masing.

“Masyarakat harus mulai melakukan pengecekan televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima,” ungkapnya.

Bila pesawat televisi analog di rumah anda belum bisa langsung menangkap siaran TV digital maka perlu alat bantu untuk menonton.

Alat bantu tersebut bernama Set Top Box (STB) yaitu semacam converter yang berfungsi mengubah sinyal TV digital.

Bagi masyarakat yang mampu tentu didorong untuk segera beralih, karena pemerintah juga akan terus mempermudah migrasi ke TV digital dengan mendorong ketersediaan STB. Pemerintah juga akan menyediakan bantuan STB bagi rumah tangga miskin. (*/L02)

BACA JUGA:  Hanya Dua Daerah di Maluku Laksanakan Program Migrasi TV Digital

#ASO

#analogswitchoff

#TVdigital

#siarandigitalindonesia

#ASO2022