AMBON, LaskarMaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar Kegiatan Sosialisasi Inklusi Keuangan dan Waspada investasi Ilegal. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan bagi Ibu rumah tangga dan perempuan pelaku usaha mikro, di Kota Ambon.

Kegiatan berlangsung di Ballroom OJK Provinsi Maluku, dihadiri sebanyak 150 Ibu-Ibu anggota Halaqoh Mingguan (Halmi) Bank Wakaf Mikro (BWM) Al-Anshar Peduli. Selasa (23/1/2024).

Para peserta kegiatan ini telah sejalan dengan sasaran prioritas penerima program edukasi sesuai Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.

Menariknya, pada kegiatan OJK Provinsi Maluku ini, berkolaborasi langsung dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku sebagai wujud implementasi koordinasi antara kedua lembaga meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan untuk mencapai pembangunan ekonomi inklusif.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 225 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kepala OJK Provinsi Maluku yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPKLMS), Novian Suhardi menyampaikan tentang pentingnya peningkatan literasi keuangan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap lembaga, produk, dan layanan jasa di sektor keuangan formal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung program penanggulangan kemiskinan, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Ada pun materi sosialisasi yang disampaikan narasumber dari OJK Provinsi Maluku pada kegiatan tersebut antara lain, Pengenalan OJK, Pengenalan Lembaga Keuangan dan Produk/Jasa Keuangan Formal, Waspada Investasi Ilegal, dan Perencanaan Keuangan Keluarga”, kata Novian.

Sementara itu, narasumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku memberikan materi tentang Keuangan Inklusif, Digital Financial Service, dan Pengenalan Onboarding Merchant QRIS.

Sesi penyampaian materi ini dilaksanakan
secara panel yang dipandu oleh moderator dari Kantor OJK Provinsi Maluku dengan memberikan waktu khusus bagi peserta untuk bertanya terhadap materi-materi yang telah disampaikan.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra menerangkan bahwa kegiatan tersebut
diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi seluruh peserta edukasi keuangan agar melakukan perencanaan keuangan dengan baik dan berhati-hati terhadap penawaran aktivitas keuangan illegal.

“Edukasi keuangan adalah sarana peningkatan literasi keuangan dan membuka akses inklusi keuangan agar masyarakat dapat mengelola keuangan dengan cermat dan mengatur secara
konsisten antara kebutuhan dan keinginan,” demikian kata Roni. (L06)