LASKAR – Mulai tahun anggaran 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, telah mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan perencanaan keuangan.

Dengan perubahan ini, maka tata kelola perencanaan dan keuangan yang sebelumnya dilakukan secara parsial kini terintegrasi dalam satu sistem terpadu.

Untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap penerapan SIPD, maka Pemkot Ambon menggelar sosialisasi penerapan SIPD dalam rangka penyelarasan pokok pikiran antara DPRD dan Pimpinan OPD di Lingkup Pemkot Ambon, Selasa (6/4/2021) di SwissBell Hotel.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon, serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Implementasi SIPD bertujuan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan keterpaduan mulai dari perencanaan hingga pengelolaan keuangannya. Pemerintah pusat juga akan semakin mudah dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di daerah,” kata wawali dalam sambutannya.

Diakui Wawali, dalam masa transisi pengelolaan perencanaan yang sebelumnya di lakukan secara parsial ke SIPD terdapat sejumlah kendala sehingga penerapan SIPD belum optimal.

“Untuk itu kami terus berupaya mengembangkan kapasitas pengelola keuangan sebagaimana yang dilaksanakan saat ini, sehingga penerapan SIPD dapat terselenggara dengan baik,” jelasnya.

Kendala tersebut, kata Wawali, mencakup adalah upaya penyesuaian tiap OPD dalam proses pengelolaan dan perencanaan keuangan dari sistem SIMDA ke SIPD, serta prosedur dan mekanisme pokok pikiran anggota DPRD agar terakomodir dalam SIPD.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, hal-hal yang menjadi kendala dapat segera teratasi, sehingga penerapan SIPD di Pemkot Ambon dapat berjalan secara optimal.,” pungkasnya. (L02/MCAMBON)