Oleh : Mercy Fanumby |
KITA MENGAPRESIASI Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berinisiatif menyiapkan anggaran sebesar 37 milyar untuk fokus pada penanggulangan Pandemi Covid-19.
Sisi lain yang juga perlu kita beri apresiasi adalah kebijakan bupati KKT yang berkenan memberikan sumbangan untuk inisiatif yang sama dengan cara tidak menerima gaji sampai pandemi ini berakhir.
Ada tiga kata kunci dalam inisiatif Pemda mengambil sikap demikian. Pertama, Koordinasi. Melalui inisiatif tersebut diharapkan seluruh jajaran Pemda dapat disinergikan menjadi sebuah paket yang terintegrasi dalam upaya penanganan Pandemi Covid-19 ini.
Kedua, Akselerasi. Melalui keputusan soal anggaran ini, diharapkan pola kerja yang lambat bisa dipercepat dengan otorisasi yang tidak saja koordinatif, tetapi juga instruktif. Sehingga bisa secara nyata menekan secara massif penularan Covid-19.
Ketiga, Eksekusi. Dengan otoritas tunggal yang ditunjuk langsung dari pusat dan dengan kesiapan anggaran yang telah diputuskan, diharapkan upaya-upaya kompromi antarsektor dan antarinstansi yang kerap membelenggu kinerja di lapangan akan dapat diatasi.
Singkatnya, sikap Bupati KKT sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 di daerah bersama jajarannya perlu disambut baik, selain apresiasi semangat pelayanannya supaya sesegera mungkin mengeksekusi kinerja di lapangan dalam distribusi bantuan.
Pula, pemberdayaan mobilitas warga, serta kerjasama dalam sosialisasi pola hidup sehat dengan cara kampanye secara sistematis dari tigkat pemerintah sampai warga masyarakat.
Kerjasama Wujudkan Solidaritas
Berbagai ajakan baik yang langsung maupun tidak langsung dalam menghadapi Covid-19 hari-hari ini seolah mengingatkan kita pada hakekat dasariah manusia sebagai sifat luhur yang secara alamiah hidup dan meresap dalam tradisi dan keseharian kita.
Kampanye digital yang gencar dilakukan, memberi makna baru bagaimana kerjasama harus terus digaungkan dalam mengupayakan pencegahan terhadap penularan makhluk renik ini.
Covid-19 telah membuat manusia menabrak rutinitas hidupnya. Bahkan tradisi dan ritual dalam agama mengalami transformasi. Soal bagaimana memberi makna baru yang lebih relevan dan signifikan dengan perkembangan zaman.
Manusia merayakan tradisi dan ritual keagamaan, bertemu untuk urusan pekerjaan, pentas seni dan budaya, lingkungan pendidikan juga ikut berubah, semua beralih ke ruang digital.
Realitas hari ini, bahwa semua jadi dominasi tren digitalisasi. Masyarakat pun gencar mengkampanyekan Work From Home (WFH).
Bersamaan dengan Covid-19, inisiatif Pemda KKT untuk focus dengan mempersiapkan anggaran dari APBD memberikan angin segar dalam upaya menanggulangi dampaknya.
Dengan anggaran yang demikian besar kinerja harus makin baik dan cepat dalam implementasi di lapangan. Rincian anggaran juga harus diperjelas secara detail agar tepat sasaran dan pembagianya bisa merata.
Misalkan saja pada Senin, 18 Mei 2020, bertempat di gedung Pendopo kediaman bupati KKT, yang dihadiri juga jajaran SKPD terkait mengadakan penyerahan bantuan dana stimulant kepada sopir angkutan umum dan tukang ojek.
Mereka mendapat bantuan berupa uang tunai akibat dampak pandemi virus Corona atau Covid-19. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 632 orang pengemudi yang terdiri dari 182 orang sopir angkutan umum dan 450 orang tukang ojek.
Untuk sopir angkutan umum mendapatkan dana stimulan sebesar Rp600.000/orang/bulan, sedangkan tukang ojek sebesar Rp450.000/orang/bulan yang akan ditransfer melalui rekening BNI, mulai dari Mei hingga Juli 2020.
Covid-19 sedang jadi ancaman global. Bagi kita di tingkat daerah, KKT, untuk menghadapinya kita perlu bahu membahu bekerjasama dengan cara masing-masing dalam mengupayakan proses pencegahan dan penanganannya.
Tantangan yang kian masif dengan perlu kita sambut dengan bijak dan sikap antisipasi secara bersama. Spirit gerakan solidaritas harus diperkuat, kendati ancaman Covid-19 jadi fenomena global yang justru memisahkan manusia secara nyata, dengan hanya dekat dalam ruang digital.
Melalui Pandemi Covid-19, manusia digugah kepekaan sosialnya sebagai spirit gerakan solidaritas bersama untuk bangkit bekerjasama tanpa memikirkan latarbelakang perbedaan identitas, serta tidak menciptakan rasa cemas warga lewat isu-isu publik yang menyesatkan.
Karena itu, tampak cukup jelas bahwa Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, Petrus Fatlolon, bersama segenap SKPD ingin menjalankan peran sebagai koordinator, akselerator, dan eksekutor dengan legitimasi dan efektifitas yang terintegrasi. Peran koordinatif yang dijalankan harus bersifat fasilitatif dan kolaboratif.
Karena itu, keputusan pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran dari APBD harus dibaca sebagai mengemban misi ganda yang tidak bisa dipisahkan: kesungguhan untuk melayani warganya dan kerjasama wujudkan solidaritas sosial, yang ditujukan untuk merawat, menjaga, dan melindungi masyarakatnya secara massif dan sistematis dari Pandemi Covid-19. (*)