Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku berkomitmen akan tetap menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku yang akan direncanakan sebelum tanggal 4 Agustus mendatang

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, penyampaian LPJ oleh Gubernur Maluku sudah dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023 yang lalu, tetapi pembahasan LPJ itu dalam penyampaian LPJ itukan di sertai Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) pelaksanaan ranperda-ranperda LPJ.

“Ranperda itu disampaikan untuk dibahas bersama oleh DPRD dan eksekutif dalam hal ini OPD, tetapi karena ditolok maka kami berpendapat saudara Sekda tidak mampu menjembatani deadlock ini. Jabatan Sekda itu kan belum tentu diganti, sementara jabatan Gubernur, Bupati dan Walikota akan berganti pada waktunya, karena itu jabatan periode. Intinya Sekda tidak mampu,”tegas Yeremias.

BACA JUGA:  Kolatlena Akui Perhatian Pemprov Kepada Kabupaten SBT Minim

Menurutnya, sebagai Sekertaris daerah semestinya Sekda bisa menjembatani ini, dia menyampaikan pertimbangan kepada gubernur bukan membiarkan situasi ini berlarut-larut, karena bila situasi ini dibiarkan berlarut-larut maka sudah pasti yang rugi itu rakyat, dan hari ini juga rakyat sementara menanti situasi ini seperti apa.

“Kami sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar tetap pada prinsip dan sikap  kami sejak awal pemerintahan ini, kami sudah melaksanakan atau selalu mengkritisi setiap kebijakan saudara gubernur, tujuannya hanya satu untuk membangun Maluku,”ungkapnya seraya mempertanyakan kenapa sampai pembahasan LPJ mengalami deadlock seperti ini.

Politisi Golkar ini dengan lantang mengatakan bahwa pihaknya baru saja rapat pimpinan dan sudah menyampaikan bahwa agenda ini harus tetap jalan.

BACA JUGA:  Dinas Perhubungan dan Komisi 3 DPRD Kota Bahas Kemacetan

“Dan bila sebelum tanggal 4 Agustus tidak jalan, maka kami minta untuk di gelar rapat paripurna agar fraksi-fraksi menyampaikan pendapat kita tentang LPJ itu sendiri.  Apakah menerima apa menolak,”tegasnya.

Dirinya sangat menyesalkan sikap Gubernur Maluku yang diakhir masa jabatan tidak mencari solusi bersama, dan tidak membiarkan situasi seperti ini. Pemerintahan itu bukan sistim komando, sistimnya koordinatif.

“Kami berharap saudara gubernur memahami ini, apa yang kami sampaikan, dan selalu kami ingatkan beliau bahwa jababatan ini adalah anugrah Tuhan yang harus kita gunakan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat kita di Maluku,”tuturnya seraya kembali mempertegas bahwa Sekda tidak mampu menjembatani apa yang menjadi kepentingan rakyat Maluku. (L04)