Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Dipastikan, tanggal 1 Agustus 2023, Sekda Maluku Sadalie Ie akan bertemu Badan Anggaran (Banggar) di kantor DPRD Maluku untuk pembahasan Laporan Pertanggungjawab Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2022.

Kepastian ini disampaikan salah satu Anggota DPRD Maluku Wahid Laitupa kepada Pers, Senin (31/7/2023).

Menurut Laitupa, informasi ini merupakan hasil koordinasi dirinya dengan Sekda Maluku.

“Kalau kaitannya dengan pendapat DPRD terkait dengan LPJ, secara kelembagaan saya kira itu wajar disampaikan tetapi kemudian dari sisi mekanisme kalau perhelatan LPJ ini tidak bisa diselesaikan lewat kelembagaan, tentu ada ketentuan lain yang mendukung LPJ terselesaikan,” kata Laitupa.

Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku, Wahid Laitupa mengatakan terkait dengan persoalan pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2022 yang belum temui titik terang, dirinya menilai hal tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan DPRD Maluku.

BACA JUGA:  Komisi III Tinjau Pekerjaan Jalan Namrole Leksula Yang Rusak Akibat Longsor

“Karena lembaga ini adalah lembaga mitra daripada pemerintah dan tentu pimpinan DPRD punya tanggung jawab moral untuk melakukan konsultasi dan komunikasi dengan Gubernur Maluku, atau dengan siapa saja yang ada di pemerintah daerah untuk kemudian bersama-sama menyikapi beberapa perbedaan yang ada,” kata Laitupa saat diwawancarai, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, semua pihak dalam hal ini sebagai lembaga DPRD sendiri harus memaksimalkan pendekatan-pendekatan kemitraan yang ada, karena apa yang terjadi sudah pasti ada sebab akibatnya.

Sementara soal deadlock antara eksekutif dan legislatif,  anggota Komisi II DPRD Maluku itu menilai hal ini biasa saja dan tidak perlu dianggap luar biasa.

“Itu hal-hal biasa saja dalam pemerintahan, sehingga terjadi gap antara kedua belah pihak. Saya kira yang patut bisa menyelesaikan itu pimpinan DPRD dan yang dimaksud dengan gap ini bermula ya darimana?, tentu ini menjadi kajian untuk kemudian bisa mengetahui mana yang bersifat kelembagaan dan mana yang sifatnya personality dalam menyikapi sebuah permasalahan,” tegasnya seraya menambahkan jika persoalan itu sifatnya individual, maka tentu tidak melekat pada masalah lembaga.

BACA JUGA:  Pj Walikota Ambon Tanggapi Surat Masuk dari DPRD Maluku Soal TPA

Laitupa mempertegas, DPRD merupakan satu lembaga tetapi didalamnya ada fraksi-fraksi. “Ini yang menjadi perbedaan, sebab semua fraksi akan menyikapi berbagai persoalan dengan pandangan yang berbeda pula. Namun, semuanya bermuara untuk kepentingan rakyat,”cetus Laitupa. (L04)