Share

LASKAR – Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah menyetujui anggaran Rp 2,7 miliar untuk pentahapan pemilu non pemilihan yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera dianggarkan agar bisa membiayai kegiatan-kegiatan yang sifatnya non pemilihan.

“Dan itu apresiasi kami dan dukungan kami melalui lembaga ini lewat Komisi I. Oleh karena itu kami sudah sampaikan secara teknis, bahwa intinya Paripurna sudah menyetujui itu maka,”jelas Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra kepada wartawan di ruang Komisi I usai melakukan rapat koordinasi bersama KPU Maluku, BPKAD, Kesbang Pol dan Biro Pemerintahan, Selasa (25/1/22).

rapat koordinasi di ruang Komisi I DPRD Maluku bersama KPU Maluku, BPKAD, Kesbang Pol dan Biro Pemerintahan, Selasa (25/1/22).

Dikatakan sebagaimana Komisi II DPR RI dan KPU RI dan Bawaslu menyepakati bersama terkait dengan penjadwalan Pemilu yang di mulai pada 14 Februari 2023.

Menurutnya, usulan awal nilainya sebesar Rp 5 miliar, tetapi setelah di evaluasi oleh Inspektorat ke- KPU RI maka nilainya turun menjadi Rp 2,7 miliar.

BACA JUGA:  Banmus DPRD Maluku Tetapkan Agenda Masa Sidang Kedua Tahun 2022

“Nilai Rp 2,7 miliar ini sudah kita biacarakan secara internal, jadi intinya Paripurna sudah mengakomodir anggaran yang diusulkan oleh KPU itu untuk segera dianggarkan,” jelasnya seraya menambahkan, komisi juga menyoroti mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi terkait dengan Daftar Pemilihan Tetap (DPT), tahapan-tahan pemilu dan lain-lain.

Dirinya berharap tingkat partisipasi masyarakat terkait dengan ini dari waktu ke waktu mengalami peningkatan.

“Presentasi itu perlu diatur sehingga demokrasi kita di Maluku betul-betul ada perubahan dari waktu ke waktu,” harapnya.

Rumra juga meminta agar tidak terjadi pemborosan anggaran dalam proses-proses pemilu.

“Yang kita harapkan disitu. Saya contohkan dulu kalau Pilkada gubernur itu kan kita bisa anggarkan kepada penyelenggara, misanyal honor KPPS, PPS dan PPK dan lainya. Kalau dulu total anggaran yang kita siapkan kurang lebih Rp 300 miliar baik itu KPU, Bawaslu maupun dengan keamanan, maka kita harapkan paling tidak di 2023 itu kita sudah siapkan kurang lebih Rp 150 miliar atau Rp 160 miliar,”katanya merincikan.

BACA JUGA:  Wapres Ingatkan Anggaran Bukan Isu Utama Dalam Pengurangan Kemiskinan Ekstrem

Sehingga sambung Rumra anggarannya ditampung pada APBD tahun 2022, 2023 dan 2024 sehingga tidak semua fokus di tahun 2024, sebab jika semua ditampung di 2024 nantinya tidak ada pembiayaan pembangunan yang tercover karena semua difokuskan pada penyelenggaraan pemilu

“Dulu total anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 309 miliar untuk pengamanan pemilu, baik itu Bawaslu maupun Keamanan. Dan intinya Rp.27 miliar itu tidak di otak atik lagi, itu yang kami harapkan,”

kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Zul Kifli Hasan

Ditempat yang sama, kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Zul Kifli Hasan mengatakan, usulan anggaran dari KPUD itu Rp 5,9 miliar, tapi melalui proses tahapan yang di verifikasi oleh tim Inspektorat KPU menjadi sisa Rp 2,27 miliar.

“Anggaran yang di usulkan KPUD itu Rp.5,9 miliar tapi melalui proses tahapan yang di verifikasi tim Infektorat KPU sisanya jadi Rp.2,27 miliar,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Covid-19 di Maluku

Dikatakan anggaran yang sudah disiapkan Rp 1,5 miliar di APBD 2022, tinggal nanti refocusing anggaran pada Kesbangpol ditambah Rp.1,2 miliar sehingga terpenuhi menjadi Rp.2,7 miliar.

Sementara anggaran yang sudah ada dalam DIPA pembayarannya dilakukan secara bertahap, dua sampai tiga kali tahapan pembayaran dengan catatan tahapan pertama diberikan dengan mempertanggungjawabkan tahapan pertama dikucurkan tahapan kedua.

“Kita sudah siapkan Rp.1,5 miliar di APBD 2022, tinggal nanti ada refocusing anggaran pada Kesbangpol jadi tetap terpenuhi untuk pentahapan non pemilu pemilihan,”ujarnya.

Dijelaskan pada pemilihan serentak akan disiapkan anggaran pada tahun 2025 yang berkaitan dengan masalah hukum. Advokasi ke Badan Kehormatan dan masalah hukum lainnya.

“Untuk pentahapan pertama anggaran yang dicairkan sebesar Rp.1,87 miliar, dan pencairan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,”ungkapnya. (L04)