Share

LASKAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, S,Hut mengatakan, terkait dengan penyelesaian internal di Negeri Pelauw, kini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Maluku Tengah (Malteng) untuk proses penyelesaian konflik, dengan pengungsi Negeri Pelauw yang saat ini masih berada di tempat pengungsian akibat konflik saudara.

“Menyangkut dengan kinerja Pansus “Pelauw” kami sudah berkoordinasi dengan melakukan rapat bersama dengan Pemda Maluku Tengah (Malteng) untuk proses penyelesaian persoalan internal di Pelauw,” ujar Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/2/2022).

Dikatakan, Panitia Khusus telah melakukan Kunjungan kerja (Kunker) bersama dengan para pihak di Maluku Tengah (Malteng), para pihak yang hadir dalam rapat bersama, yakni Wakil Bupati Malteng, Marlattu Leleury, Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah bersama pimpinan komisi I, II,III dan IV, juga Kapolres Maluku Tengah, Dandim dan Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

BACA JUGA:  Hindari Praktek Titipan, Penerimaan Siswa Baru Pakai Sistim Online

Inti dari pertemuan itu adalah Pansus mencoba menyelaraskan dan tindakan soal penyelesaian konflik internal di Negeri Pelauw.

Oleh karena itu pertemuan itu menjadi langka awal kerja Pansus dalam rangka untuk mendapatkan informasi terkait dengan kejadian internal di Negeri Pelauw.

“Jadi yang pertama Pasus telah melakukan Kunker bersama dengan para pihak di Maluku Tengah (Malteng) untuk melakukan pertemuan guna menyelesaikan persoalan internal yang terjadi di negeri Pelauw,” jelas Sairdekut.

Sairdekut menambahkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pansus telah mendapat informasi awal, dan dalam minggu ini Pansus akan mengadakan rapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang ada di sana.

Dikatakan, yang jadi inti Pansus adalah penyelesaian konflik internal Pelauw dan Pansus sudah mendapat informasi artinya, sudah mengetahui langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan Pemda Kabupaten Malteng.

BACA JUGA:  Pertamina dan Bulog Pastikan BBM dan Semboko Terjamin Jelang Idul Fitri 1444 H

Kemudian akan melanjutkan langkah untuk penyelesaian persoalan serta masukan dari masyarakat Pelauw saat kita melakukan pertemuan bersama dengan mereka pada (14/2/2022).
Dan dari persoalan ini Pansus terus melakukan koordinasi bersama pemerintah Maluku Tengah agar masalah bisa segera dapat diselesaikan dengan baik.

“Jadi intinya adalah Pansus mengetahui langkah-langkah apa yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Malteng untuk penyelesaian,” pungkasnya.

Lebih lanjut kata Sairdekut, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memberikan apresiasi atas tugas yang hari ini DPRD Provinsi Maluku percayakan untuk Pansus yang dibentuk sesuai dengan tugas pokok yang ada di dewan.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pihak bisa menerima hasil kerja Pansus untuk penyelesaian persoalan yang terjadi. Kami berharap bagi seluruh masyarakat di Negeri Pelauw untuk bekerjasama merumuskan langkah-langkah paling baik untuk kebersamaan kita di Pelauw, itulah harapan kita sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.

BACA JUGA:  Pasca Gempa, Sairdekut Minta Departemen Perhubungan Tinjau Harga Tiket Pesawat

Sekali lagi inti dari proses ini yakni konsolidasi. Dan semoga dari langkah yang diambil mendapatkan titik terang dalam mengatasi persoalan internal masyarakat Pelauw. (L04)