Share

LASKAR – Pekerjaan proyek pembangunan talud sungai di Kabupaten Buru yang didanai dengan dana Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2021-2022, pekerjaanya amburadul dan asal-asalan bahkan tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi secara tegas meminta dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dana SMI sebesar Rp 700 miliar itu.

Pasalnya, dana Rp 700 miliar yang diperuntukan untuk pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Infrastruktur pembangunan di Wilayah Maluku, namun dana yang diperuntukanya itu tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Tujuan Pemerintah Provinsi Maluku meminjam dana Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu dalam rangka pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19, tapi yang aneh peruntukannya tidak sesuai perencanaan,”tegas Umasugi, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Rabu (31/8/2022).

BACA JUGA:  Cegah Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD Maluku Minta Pemda Gelar Operasi Pasar

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (dapil) Buru ini juga mengatakan, Ketika Komisi III turun ke lapangan dan memantau segala kegiatan yang berhubungan dengan dana SMI ada berbagai macam persoalan. “Nah ini kalau kita kaitkan dengan judul tadi terkait dengan pemulihan ekonomi di masa pandemic, maka ini tidak sinkron. Karena banyak yang dibangun itu sifatnya fisik, dan banyak juga yang asal-asalan,” pungkasnya.

Dirinya mencontohkan, ada pembangunan talud di Kabupaten Buru yang anggarannya hampir Rp 20 miliar. Ada juga pembangunan talud yang menelan anggaran kurang lebih sekitar Rp 4-5 miliar.

“Pada saat kita turun, talud yang dibangun itu hanya melindungi beberapa rumah. Judulnya untuk penataan kawasan, nah ini penataan kawasan yang bagaimana. Pemerintah harus bisa menjelaskan ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pansus DPRD Maluku Dan Ahli Hukum Bahas Pasar Mardika PK BPT Dan Pemprov

Dikatakan, ada penataan kawasan bangun talud yang  jumlah anggarannya cukup pantastis, jadi terkait dengan penataan itu tidak sesuai yang diperuntukan.

Kemudian terkait dengan pengendalian banjir, talud yang dibangun tidak tepat sasaran pada tepian sungai, bahkan talud yang dibangun itu tidak sesuai bestek yang ada.

“Saya berikan contoh, ini ada sungai banjir, kalau ada pembangunan talu, logikanya itu kan talud harus dibagun di tepian-tepian sungai, jadi pekerjaan amburadul. Ya, kalau bisa saya minta kepada lembaga-lembaga terkait yang sudah ditugaskan oleh pemerintah, baik itu KPK, dan Kejaksaan untuk melihat ini secara bersama-sama,” pintanya.

Dirinya sangat menyanyangkan dana pinjaman yang jumlah cukup besar tetapi peruntukannya tidak jelas. “Ini patut dipertanyakan dan diusut,”cetusnya. (L04)