Share

LASKAR – Pelantikan Benhur Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Drs Lucky Wattimury masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kekosongan jabatan Ketua DPRD Maluku saat ini diisi sementara dengan Pelaksana Harian yakni Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Azis Sangkala.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, mengatakan terkait dengan informasi yang disampaikan menyangkut dengan pelantikan Ketua DPRD Maluku, masih menunggu SK Mendagri.

Kalau sehari dua ini SK-nya sudah ada, maka proses pelantikan akan dilaksanakan.

“Kita tinggal menunggu SK fisik dari Kemendagri baru dilakukan pelantikan. Kit telah mengagendakan jika proses pelantikan akan dilakukan sore hari,”kata Sairdekut kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Karang panjang (Karpan) Ambon, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA:  Saatnya MEA Serahkan Fee 10 Persen Kilang Minyak Blok Bula ke BUMD

Dikatakan, proses pelantikan juga disesuaikan dengan waktu teknis misalnya kehadiran keluarga. “Yang pasti Informasi yang disampaikan itu, kalau SK-nya 1-3 hari sudah ada, maka kita akan agendakan,” tandasnya. (L04)